Situbondo, seblang.com – Menyosialisasikan Gempur Rokok Ilegal, Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar event Balap Sepeda Internasional bertajuk ‘Tour De Rengganis’.
Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal yang menggunakan anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tersebut diharapkan mampu menyadarkan masyarakat bahwa menjual rokok ilegal salah satu bentuk melawan hukum dan merugikan keuangan negara.
Kepala Satpol PP Situbondo, Sopan Efendi mengatakan event balap sepeda internasional Tour De Rengganis ini dilaksanakan sebagai salah satu upaya menyosialisasikan program Gempur Rokok Ilegal dengan anggaran berasal dari DBHCHT.
“Kegiatan ini selain bertujuan untuk memperkenalkan Wisata di Kabupaten Situbondo salah satu upaya pemerintah dalam menyosialisasikan program Gempur Rokok Ilegal,” kata Sopan.
Kegiatan ini, sambung Sopan, bakal digelar pada tanggal 15 Juni 2024 hingga 16 Juni 2024 serta pendaftaran gratis untuk semua atlet balap sepeda baik dari dalam dan luar negeri yang memiliki linsesi UCI (Union Cycliste Internationale/Uni Sepeda Internasional).
“Semua orang bisa ikut daftar, tapi nanti diseleksi menjadi 300 pembalap sepeda siapa yang punya linsesi UCI dan memenuhi standarisasinya bisa mengikuti ajang ini. Para pendaftar akan diseleksi oleh Ikatan Sport Sepeda Indonesia atau ISSI (Indonesia Cycling Federation) Provinsi Jawa Timur,” ujar Sopan Efendi.
Lebih lanjut, mantan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan ini mengatakan, dalam balap sepeda Tour De Rengganis itu ada 6 katagori yang dilombakan diantaranya Men Elite, Women usia 16 tahun atau lebih, Men Junior usia 17-18 tahun, Men Youth usia 15-16 tahun, Men Master A usia 30-39 tahun serta katagori Men Master B usia 40 tahun atau lebih. “Setiap katagori akan diambil 3 juara, dengan total hadiah keseluruhan sebesar Rp 120 juta,” jelasnya.
Tak hanya itu yang disampaikan Sopan, namun dia menjelaskan, perlombaan Tour De Rengganis ini terbagi menjadi dua session lomba, yaini Cycling For All (session 1) dan Individual Road race (Session 2), dengan penjelasan pembalap yang menyelesaikan session 1 sesuai batas waktu yang ditentukan berhak mengikuti session 2. “Untuk petunjuk lengkapnya bisa diakses melalui form pendaftaran atau di https://bit.ly/tourderengganis2024,” ujar Sopan.
Sedangkan, rute yang akan dilalui para pembalap sepeda ini, sambung Sopan, akan dimulai pada tanggal 15 Juni 2024 start Pantai Bama Taman Nasional Baluran dan Finish di Desa Curah Tatal Situbondo, dilanjut pada tanggal 16 Juni 2024 dari Pendopo Aryo dan Finish di Tugu Kecamatan Sumbermalang Situbondo.
“Para pembalap sepeda akan menempuh rute sepanjang 69 kilometer hari pertama 15 Juni, dan 77 kilometer di hari kedua 16 Juni 2024. Para pembalap sepeda akan melalui rute-rute datar dan menanjak. Saya berharap dengan adanya event Balap Sepeda Internasional ini bisa mempromosikan Kabupaten Situbondo ke dunia internasional baik wisatanya maupun UMKMnya,” harap Sopan.
Dalam event balap sepeda Internasional ini, kata Sopan, pesan utamanya Gempur Rokok Ilegal dan bersama-sama memerangi rokok ilegal, karena peredaran rokok ilegal melawan hukum dan merugikan keuangan negara.
“Kios dan warung-warung masyarakat kami himbauan hentikan menjual rokok ilegal, karena rokok ilegal merugikan keuangan negara. Ayo bersama-sama kita Gempur peredaran Rokok Ilegal, karena rokok ilegal juga tidak baik untuk kesehatan,” pungkas Kasatpol PP Situbondo, Sopan Efendi. (ADV)