Pemkab Situbondo Terima Dana DBHCHT 2024 Sebesar Rp 59 Miliar

by -3202 Views
Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Situbondo
Girl in a jacket

Situbondo, seblang.com – Pada tahun 2024 ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo menerima transfer Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar 59 miliar rupiah dari pemerintah pusat.

Bupati Situbondo, Karna Suswandi melalui Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Situbondo, Sugiono menyampaikan jika anggaran puluhan miliar itu akan dipergunakan untuk kepentingan masyarakat.

iklan aston

“Pada intinya dana DBHCHT dipergunakan untuk pembangunan baik itu fisik maupun non fisik, dan semuanya adalah untuk kepentingan masyarakat Situbondo,” ujarnya, Kamis, (6/7/2024).

Secara rinci, Sugiono menjelaskan, dana transfer 59 miliar rupiah yang berasal dari DBHCHT itu diperuntukkan untuk kegiatan fisik maupun non-fisik di 7 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan 3 Rumah Sakit Daerah di Lingkungan Pemkab Situbondo, yaitu, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispertangan) dengan alokasi anggaran DBHCHT 11 miliar rupiah lebih, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) 2 miliar rupiah.

Kemudian, Bappeda sendiri sekitar 400 juta rupiah, Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) 1,3 miliar rupiah, Dinas Sosial (Dinsos) 2,5 miliar rupiah, Satpol PP 6,5 miliar rupiah Dinas Kesehatan (Dinkes) 20 miliar rupiah lebih.

“Selain 7 OPD tersebut, juga ada di tiga rumah sakit milik pemerintah. Yakni RSUD dr. Abdoer Rahem 2 miliar rupiah lebih, RSUD Besuki 6 miliar rupiah lebih dan RSUD Asembagus 5 miliar rupiah lebih,” bebernya.

Sebagai informasi dana transfer DBHCHT tahun anggaran 2024 sebesar 59 miliar rupiah itu ternyata lebih kecil jika dibandingkan tahun anggaran DBHCHT tahun anggaran 2023 yang didapatkan pemerintah kabupaten Situbondo yakni sebesar 66 miliar rupiah. (ADV)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.