Banyuwangi, seblang.com – Pimpinan Pusat (PP) Muslimat NU bernomor 4320/C/PPMNU/I/2024 tertanggal 20 Januari 2024 menon aktifkan Hj. Makmulah Harun dari jabatan Pimpinan Cabang Muslimat Nahdlatul Ulama Kabupaten Banyuwangi.
Salah satu dasar penon aktifan seperti dalam surat tersebut, karena Hj. Makmulah Harun terlibat dalam pencalonan diri sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Timur.
Hal tersebut juga didasarkan pada Surat Edaran (PB) PBNU tertanggal 18 November 2023 yang melakukan penonaktifan bagi pengurus NU, Lembaga dan Badan Otonom yang terlibat dalam kegiatan politik praktis tersebut.
Dalam surat penonaktifan itu, PP Muslimat NU menunjuk Hj. Istianah sebagai Penjabat (Pj) Ketua PC Muslimat NU Banyuwangi. “Sampai saat ini, surat dari PP Muslimat NU itu masih belum dicabut. Saya sampai sekarang masih diamanahi untuk memimpin Muslimat NU,” ujar Istianah saat ditemui di Kantor PCNU Banyuwangi, Senin (3/5/2024).
Tokoh yang akrab disapa Yayuk tersebut menegaskan bahwa penugasan terhadap dirinya juga diperkuat dengan turunnya Surat Tugas dari PW Muslimat NU Jawa Timur (Jatim) tertanggal 26 April 2024.
Penugasan tersebut mengamanatkan kepada Yayuk Istianah dan sejumlah tim yang dibentuk oleh PW Muslimat NU Jatim untuk melaksanakan Permusyawaratan di tingkat PAC dan Ranting Muslimat NU se Banyuwangi.
“Insyallah, pada bulan Juni ini kita akan mulai melakukan konferensi PAC Muslimat NU se Banyuwangi secara bertahap sebagaimana yang ditugaskan oleh PW,” tambah perempuan yang selama ini menjadi Ketua PAC Muslimat NU Kecamatan Siliragung itu.
Selanjutnya terkait klaim dari sejumlah pihak yang menyebutkan bahwa surat penonaktifan Hj. Makmulah Harun tersebut telah dicabut, dia memberikan bantahan. “Monggo tunjukkan surat pencabutannya. Bahkan, Ketua PW Muslimat Jatim, Bu Nyai Masruroh Wahid datang langsung ke Banyuwangi beberapa waktu lalu terkait penonaktifan itu ke seluruh kader Muslimat,” tegas Yayuk.
Perlu diketahui, Ketua Muslimat Jatim Masruroh Wahid bersama jajarannya menyampaikan surat penonaktifan Hj. Makmulah Harun sebagai Ketua PC Muslimat NU Banyuwangi tersebut pada 19 Mei 2024.
Dalam pertemuan yang dihadiri oleh jajaran pengurus Muslimat dari tingkat Cabang, PAC hingga Ranting itu ditegaskan keputusan itu masih berlaku.“Kami tegaskan seluruh kader Muslimat harus mematuhi keputusan dari Pimpinan Pusat Muslimat NU. Ini adalah keputusan organisasi yang harus dipatuhi oleh seluruh anggota organisasi,” tegas Masruroh Wahid kala itu./////