Situbondo, seblang.com – Sembilan tersangka pengeroyokan yang mengakibatkan FR (15 tahun) meninggal dunia, melibatkan semua pihak yaitu APH, JPU, Kemensos, termasuk saksi, semua keluarga pelaku dan juga keluarga korban kembali direkonstruksi.
Dalam rekonstruksi itu ada 98 adegan yang diperagakan secara langsung oleh sembilan tersangka yang kesemuanya masih anak dibawah umur.
Dari rekonstruksi yang dilakukan oleh kepolisian Situbondo untuk memastikan peran masing masing pelaku dan seterusnya akan menyiapkan pemberkasan yang akan dilayangkan ke Kejaksaan Negeri Situbondo.
Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Momon Suwito Pratomo membenarkan jika hari ini sudah dilakukan rekonstruksi atas permintaan jaksa. Dan rekonstruksi ini ada 98 adegan mulai dari awal sampai terjadinya pemukulan atau pengeroyokan.
“Untuk rekonstruksi pertama memposisikan peran peran tersangka, dan untuk rekonstruksi hari ini menyeluruh. Dari hasil rekonstruksi kekerasan terhadap anak sudah mulai tergambar sehingga kita tinggal menyelesaikan pemberkasan perkara,” ujarnya.
Lebih Lanjut AKP Momon panggilan akrabnya mengatakan, terkait dengan kekerasan terhadap anak yang berlawanan dengan hukum itu beda penanganan terhadap orang dewasa karena kita mengacu undangan undangan sistem peradilan pidana anak.
“Hasil dari rekonstruksi tadi tetap tidak ada perubahan seperti yang dilakukan kemarin (30/5), untuk peran perannya sudah jelas siapa saja yang memukul di bagian kepala dan siapa saja yang memukul di bagian badan sesuai di BAP, dalam proses rekonstruksi menggambarkan tentang hasil daripada proses penyidikan pemerikasaan terhadap saksi maupun 9 tersangka kemudian dituangkan dalam pelaksanaan rekonstruksi hari ini,” ucapnya, Jumat, (31/5/2024).///////