Jember, seblang.com – Bupati Hendy Siswanto didampingi Kapolres Jember AKBD Bayu Pratama, serta jajaran forkopimda Jember, meresmikan gedung pelayanan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian). Hal itu, untuk memudahkan masyarakat dan meningkatan pelayanan publik.
Menurut orang nomer satu di Kabupaten Jember itu, Pemkab Jember mengapresiasi kepada Polres setempat pentingnya infrastruktur dan memadai guna meningkatkan pelayanan, penyidikan dan penegakan hukum.
“Dengan memindahkan gedung pelayanan SKCK yang awalnya di Polres Jember, sekarang dipindahkan ke gedung sendiri (Jalan Letjen Panjaitan, Kecamatan Sumbersari). Jadi pelayanannya banyak tambahan-tambahannya kepada masyarakat biasa, hingga untuk kaum difabel,” ucap Bupati Hendy Siswanto usai melakukan peresmian, Rabu (8/5/2024).
Apalagi terkait pengurusan SKCK, saat ini Polres Jember sudah melakukan inovasi baru. “Sekarang menggunakan e-formulir. Sehingga ketika melakukan pengurusan SKCK, masyarakat saat mengisi formulir tidak perlu menulis lagi. Langsung online saja,” ujarnya.