Banyuwangi Alokasikan Rp 258 Miliar Setiap Tahun untuk Gaji PPPK

by -3301 Views
Foto :Bupati Banyuwangi saat memberikan pengarahan PPPK (dok)
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi telah mengalokasikan dana sebesar Rp258 miliar tiap tahun untuk membayar gaji 3.789 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.

Lebih dari 97 persen dari total pegawai PPPK tersebut, yakni sebanyak 3.687 orang, ditempatkan di sektor pendidikan dan kesehatan. Mereka terdiri dari guru, perawat, dan bidan yang bertugas untuk memberikan pelayanan masyarakat.

iklan aston
iklan aston

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menjelaskan, alokasi anggaran ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan masyarakat, terutama di sektor-sektor kunci seperti pendidikan dan kesehatan.

Menurut Ipuk, para PPPK guru dan tenaga kesehatan telah disebar di berbagai wilayah Banyuwangi, termasuk di desa-desa terpencil dan daerah pinggiran. Mereka mendukung operasional 45 Puskesmas dan rumah sakit umum daerah, serta membantu di Puskesmas Pembantu yang melayani wilayah terpencil.

Sementara itu, para guru PPPK juga ditempatkan di sekolah dasar dan menengah di seluruh penjuru Banyuwangi, termasuk di daerah terpencil dan pedalaman.

“Kami berharap alokasi ini dapat mendorong pemerataan layanan pendidikan dan kesehatan, sambil terus memperbaiki fasilitas-fasilitas yang ada,” ujar Ipuk.

Ipuk juga menegaskan bahwa pemenuhan alokasi anggaran untuk PPPK merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menata tenaga non-ASN di lingkungan Pemkab Banyuwangi. PPPK yang telah diangkat sebelumnya berasal dari kalangan tenaga honorer yang telah lama mengabdi di daerah tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih atas pengabdian teman-teman honorer selama ini. Sekarang sebagian dari mereka sudah diangkat sebagai PPPK, dengan harapan kesejahteraan mereka dapat terus membaik,” tambah Ipuk.

Ipuk juga menekankan bahwa ke depannya, upaya penataan tenaga honorer yang masih tersisa akan terus dilakukan dengan mengajukan formasi PPPK kepada pemerintah pusat, sehingga seluruh tenaga honorer dapat menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Dengan langkah ini, Pemkab Banyuwangi berharap dapat meningkatkan kualitas layanan publik, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan, untuk kesejahteraan dan pembangunan yang berkelanjutan.///////

No More Posts Available.

No more pages to load.