Nganjuk, seblang.com – Dalam rangka program Peduli Masyarakat, Polres Nganjuk telah mengambil langkah untuk mengantarkan seorang pria berinisial JT (39 tahun), yang merupakan warga Kelurahan Kartoharjo, Kabupaten Nganjuk dan diduga menderita gangguan jiwa (ODGJ), untuk menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa Menur Surabaya.
AKBP Muhammad menjelaskan bahwa tindakan tersebut diambil setelah pihaknya menerima laporan dari penduduk sekitar yang menyatakan bahwa JT (39 tahun) membutuhkan perawatan medis yang intensif akibat gangguan jiwa yang serius.
“Kami sangat mengapresiasi kepedulian masyarakat yang telah melaporkan kondisi JT kepada kami. Ini menunjukkan kesadaran masyarakat akan pentingnya bantuan kepada sesama yang membutuhkan,” ujar AKBP Muhammad pada Jumat (19/4).
Polres Nganjuk, melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Karoharjo Aipda Cahyo Ariyanto bersama tiga pilar Kecamatan Nganjuk Kota, melakukan koordinasi dengan pihak rumah sakit untuk memastikan JT mendapatkan penanganan yang sesuai dengan kondisinya.
Menurut Aipda Cahyo, evakuasi JT dilakukan pada Kamis (18/04/2024), dengan keluarga pasien turut serta untuk memberikan dukungan moral dan memastikan proses pengobatan berjalan lancar.
“Kami berupaya memberikan pendampingan dan dukungan psikologis kepada JT dan keluarganya selama proses evakuasi dan perawatan di Rumah Sakit Jiwa Menur Surabaya,” ujar Aipda Cahyo Ariyanto. (*)