Polrestabes Surabaya Menangkap 7 Remaja Gangster yang Mengganggu Ketertiban Warga

by -2709 Views
Tujuh remaja yang ditangkap polisi
Girl in a jacket

Surabaya, seblang.com – Kepolisian Resort Kota Besar Surabaya berhasil mengamankan tujuh remaja yang diduga terlibat dalam rencana tawuran di wilayah Simokerto Surabaya. Penangkapan ini dilakukan oleh Tim Patroli Perintis Presisi (TPPP) setelah mendapat informasi tentang rencana tersebut.

Ketujuh remaja yang berhasil diamankan adalah HM (16 tahun), MAR (15 tahun), MR (18 tahun), ARM (17 tahun), MS (16 tahun), GPP (16 tahun), dan MF (17 tahun). Mereka berasal dari berbagai wilayah di Surabaya.

Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Teguh Santoso, S.E., menyatakan bahwa penangkapan dilakukan pada Senin, 15 April 2024, sekitar pukul 05.17 WIB. Tim patroli med sosial (medsos) Polrestabes Surabaya mengetahui lokasi para remaja tersebut melalui live streaming saat akan melakukan aksi tawuran.

Polisi segera bergerak setelah mengetahui lokasi kedua kelompok bernama Serigala Pusat dan Durian Runtuh Surabaya. “Kedua kelompok tersebut sempat melarikan diri dan membuang senjata tajam yang akan digunakan untuk tawuran,” kata Teguh.

Namun, berkat kerja cepat tim patroli, mereka berhasil menangkap tujuh remaja tersebut dan mengamankan barang bukti berupa dua senjata tajam (celurit), tiga unit sepeda motor, dan dua handphone.

Selanjutnya, para pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Simokerto Surabaya. Dari hasil penyidikan Unit Reskrim Polsek Simokerto, seorang remaja bernama ARM ditetapkan sebagai tersangka karena kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit sepanjang 1 meter. Dia dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.//////

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.