Walikota Santoso Hadiri Paripurna DPRD Kota Blitar Bahas Tukar Guling Tanah Aset

by -3693 Views
Writer: M Adip Raharjo
Editor: Herry W. Sulaksono

Kota Blitar, seblang.com – Walikota Blitar Santoso, menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar pada Kamis (28/03/2024) untuk Penyampaian Permohonan Persetujuan Tukar Menukar Tanah Pemkot Blitar dengan swasta atau milik Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dr. Ismangil.

Walikota Santoso mengatakan bahwa tukar guling tanah tersebut dapat menyatukan tanah aset yang lokasinya terpencar. Pada prinsipnya, hal ini dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan dari DPRD.

Pelaksanaan tukar menukar tanah aset Pemkot Blitar dengan luas 512 m² yang berada di belakang SMK dr. Ismangil, Kepanjenkidul, Kota Blitar, dengan tanah pekarangan milik SMK dr. Ismangil seluas 1046 m², yang berlokasi di Jl. Bali, Kelurahan Plosokerep, Sananwetan, Kota Blitar, menurut Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) memiliki harga pasar tanah Pemkot Blitar seharga 548.352.000,- dan tanah milik SMK dr. Ismangil senilai 632.830.000,-.

“Tanahnya Pemerintah Kota (Pemkot) yang ada di belakang SMK, dengan pekarangan miliknya SMK dr. Ismangil di Sananwetan, harapannya bisa ditukar guling. Karena kebetulan tanah kita sudah lama dipakai untuk pengembangan dan praktek anak-anak SMK,” jelas Santoso saat ditemui Seblang.com usai rapat.

“Mudah-mudahan prosesnya bisa lancar karena kita menunggu persetujuan dari DPRD,” tambahnya.

Menurutnya, pertukaran tanah aset pemkot Blitar dengan pihak SMK sudah sama-sama menguntungkan kedua belah pihak. Bahkan, Santoso mengklaim bahwa Pemkot Blitar lebih diuntungkan. Pasalnya, tanah Pemkot kurang bisa dimanfaatkan, sedangkan tanah milik SMK dr. Ismangil dekat dengan kawasan makam sumber sendang “Mbah Bawuk” yang kedepannya bisa digunakan untuk destinasi wisata.

“Setelah kita mengundang KJPP, kalau itu terjadi tukar guling, sebenarnya Pemkot diuntungkan, karena luasnya jauh lebih luas milik SMK.”

“Kita bisa memakai dan memanfaatkan tanahnya yang dekat dengan sumber mata air “Mbah Bawuk” untuk pengembangan destinasi wisata Kota Blitar, sedangkan tanah kita bisa dipakai oleh pihak SMK dr. Ismangil,” ungkapnya.

Untuk selanjutnya, DPRD Kota Blitar akan membentuk Panitia Khusus untuk membahas dan mengkaji pertukaran tanah milik kedua belah pihak tersebut. Paripurna dihadiri Sekretaris Daerah Kota Blitar, Ketua DPRD Kota Blitar beserta Anggota DPRD, jajaran Forkopimda, asisten, staf ahli dan Kepala OPD Kota Blitar terkait. (adv/kmf)

iklan warung gazebo