Situbondo, seblang.com – Salah satu oknum pejabat DPUPP Kabupaten Situbondo terancam Pidana jika terbukti bersalah. Seperti diberitakan sebelumnya di media ini, jika oknum pejabat tersebut melakukan tindakan diluar nalar yang diduga melakukan tamparan terhadap tiga orang dari Aliansi Jasa Kontruksi (AKSI) pada saat melakukan aksi demonstrasi sehingga berujung dipolisikan.
Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Momon membenarkan adanya laporan pemukulan terhadap tiga orang saat melakukan aksi menyampaikan aspirasi di depan Kantor DPUPP Situbondo.
“Kami masih melakukan penyidikan dan penyelidikan dan dalam dekat ini kami akan segera memanggil pelapor dan para saksi untuk dimintai keterangannya selanjutnya baru terlapor,” ucapnya, Selasa, (26/3/2024).
Sementara itu Agus Ari Koordinator Aliansi Jasa Kontruksi (AKSI) mengatakan pada Minggu yang lalu, jika dirinya sudah melakukan pelaporan ke Mapolres Situbondo tentang tindakan yang tidak menyenangkan melakukan pemukulan berupa sebuah tamparan terhadap dirinya dan dua rekannya.
Sejauh itu T Oknum Pejabat DPUPP Situbondo masih belum bisa dihubungi melalui WhatsApp sehingga berita ini terbit.//////////