Tahapan penyusunan RPJPD di Kabupaten Blitar, lanjut Rully Wahyu, telah mencakup Forum Konsultasi Publik, penyampaian Rancangan Awal kepada DPRD Kabupaten Blitar, serta pembahasan kesepakatan awal atas rancangan RPJPD tersebut. Selanjutnya akan dilakukan konsultasi rancangan awal RPJPD 2025-2045 ke Gubernur Jawa Timur.
Untuk Musrenbang RKPD tahun 2025, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan (Bappeda-litbang) mengatakan, bahwa ada beberapa tahapan telah dilakukan, termasuk Konsultasi Publik rancangan awal, Musrenbang RKPD tingkat kecamatan, dan Forum Perangkat Daerah untuk penyelarasan program dan kegiatan perangkat daerah.
“Berbagai saran dan masukan yang telah bapak/ibu sampaikan, mulai dari tahapan konsultasi publik hingga hari ini, nanti tentu akan menjadi input strategis dan sangat penting bagi pemerintah daerah untuk perbaikan dan peningkatan kinerja pembangunan kedepannya,” pungkasnya.