“Penanganan stunting ini tentu bukan hanya menjadi tanggung jawab Dinas PPPAPPKB atau Dinas Kesehatan saja, namun lintas perangkat daerah,” ujarnya.
Bupati menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam upaya penanganan stunting dan kemiskinan di Kabupaten Blitar, sambil mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berkontribusi demi perencanaan pembangunan yang berkualitas.
“Hanya dengan kemauan dan komitmen yang tinggi serta keterlibatan berbagai komponen masyarakat dalam perencanaan pembangunan akan mampu mewujudkan Kabupaten Blitar yang Mandiri dan Sejahtera berlandaskan Akhlak Mulia,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Bappeda-litbang Kabupaten Blitar, Rully Wahyu Prasetyowanto, mengungkapkan bahwa RPJPD Kabupaten Blitar untuk tahun 2025-2045 adalah dokumen yang mengatur visi, misi, sasaran pokok, dan arah kebijakan pembangunan daerah.
“Hal ini mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional dan RPJPD Provinsi Jawa Timur. RPJPD ini menjadi panduan dan landasan bagi pembangunan daerah selama 20 tahun ke depan,” jelasnya.