Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Hadiri Musrenbang RPJPD dan RKPD

by -2698 Views
iklan aston

Blitar, seblang.com – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, M. Rifai dan Mujib, menghadiri Musrenbang untuk Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 dan RKPD tahun 2025. Pertemuan penting ini berlangsung di Pendopo Ronggo Hadinegoro, Selasa (26/03/2024). Menandai langkah awal dalam perencanaan pembangunan tahun 2025.

M Rifai, mewakili Ketua DPRD Kabupaten Blitar, menekankan pentingnya Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025 sebagai fondasi untuk meningkatkan kualitas demokrasi dalam perencanaan pembangunan daerah.

iklan aston
iklan aston

“Oleh karena itu, RKPD tahun 2025 yang sekarang sedang disusun harus dipandang sebagai proses dasar dari peningkatan kualitas demokrasi perencanaan pembangunan daerah di Kabupaten Blitar,” ujarnya.

Menurut Rifai, RKPD tahun 2025 akan menjadi acuan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), memegang peranan krusial dalam tata kepemerintahan. Dokumen ini disusun berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), kebijakan pemerintah pusat dan provinsi, serta dinamika lingkungan strategis lokal dengan prinsip pembangunan berkelanjutan.

DPRD Kabupaten Blitar memiliki peran intensif dalam tahapan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah, termasuk dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) saat ini.

Dokumen pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Blitar menjadi landasan strategis dalam mengarahkan pembangunan sesuai dengan visi dan misi Kabupaten Blitar.

“Pokir DPRD Kabupaten Blitar tahun anggaran 2025 dirancang untuk mendukung tema dan prioritas pembangunan RKPD Tahun Anggaran 2025, yaitu penguatan SDM unggul dan ekosistem ekonomi lokal untuk kemandirian ekonomi daerah, yang dijabarkan dalam 15 agenda pembangunan,” imbuhnya.

Untuk memastikan keselarasan dan keterpaduan pembangunan antara pemerintah pusat dan daerah, perencanaan pembangunan Kabupaten Blitar tahun 2025 juga disusun berpedoman pada kebijakan pembangunan nasional dan provinsi tahun 2025 yang tertuang dalam RKP tahun 2025 dan RKPD Provinsi Jawa Timur tahun 2025.

“DPRD Kabupaten Blitar merekomendasikan agar isu strategis dalam penentuan RPJMD tetap mengacu pada isu strategis RPJMD tahun 2021-2026, dengan penyesuaian terhadap kondisi dan permasalahan pembangunan yang dihadapi oleh masyarakat serta proyeksi untuk tahun mendatang,” ungkapnya.

Diketahui pada acara tersebut dihadiri Bupati Blitar, Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar, jajaran Forkopimda Blitar, Asisten, Staf Ahli dan Para Kepala OPD Kabupaten Blitar dan para tamu undangan. (adv/dwn)

No More Posts Available.

No more pages to load.