Penurunan harga juga terjadi pada Daging Ayam Potong yang turun Rp. 5.000,- menjadi Rp. 36.000 per kilogram, dan Minyak Goreng yang turun Rp 1.000,- menjadi Rp 14.000,- per liter.
Harga cabai rawit turun drastis menjadi Rp 30.000,- per kilogram, sementara cabai merah besar juga turun menjadi Rp 35.000,- per kilogram.
Harga gula pasir saat ini adalah Rp 17.000 per kilogram, sementara harga Daging Sapi tetap di Rp. 115.000,- per kilogram.
“Selain pengecekan ketersediaan bahan pokok, Satgas Pangan Polres Malang juga memantau masa kadaluwarsa makanan ringan dan kue sebagai upaya mengantisipasi gangguan kualitas ketersediaan bahan pokok menjelang Hari Raya Idul Fitri,” jelasnya.
Satgas Pangan Polres Malang bertekad menjaga stabilitas stok bahan pokok di wilayah Kabupaten Malang, dengan memastikan tidak ada penyelewengan distribusi dan penimbunan bahan pokok.
Mereka juga akan terus berkoordinasi dengan Disperindag Kabupaten Malang untuk melakukan monitoring dan pengecekan harga, stok bahan pokok, serta antisipasi terhadap peredaran makanan dan minuman yang telah kadaluwarsa.
Ipda Dicka menghimbau kepada masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Malang, untuk tetap tenang terkait ketersediaan bahan pokok, serta agar melaporkan perilaku penimbunan bahan pokok kepada pihak berwajib apabila mengetahuinya.
“Hasil pengecekan di Pasar Kepanjen tidak ditemukan produk kedaluwarsa, namun demikian kita bersama satgas pangan akan terus melakukan monitoring secara berkala untuk menjamin produk yang layak konsumsi,” pungkasnya. (*)