Malang, seblang.com – Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Malang, berkolaborasi dengan Kepala Pasar, melaksanakan pengecekan terhadap bahan pokok di Pasar Kepanjen, Kabupaten Malang, pada Rabu (20/3/2024).
Kegiatan tersebut menjadi bagian strategi pencegahan dan pengendalian stabilitas harga bahan pangan di pasaran, guna mengantisipasi peredaran makanan dan minuman yang telah melewati masa kadaluwarsa.
Kasubsipenmas Sihumas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, menyatakan bahwa selain memeriksa produk kadaluarsa, pihaknya juga mengawasi ketersediaan bahan pokok, fluktuasi harga, dan mengidentifikasi kendala yang dihadapi pedagang serta pembeli.
Hasil pengecekan menunjukkan bahwa stok bahan pangan di wilayah Kabupaten Malang saat ini aman dan mencukupi hingga Hari Raya Idul Fitri.
“Dari pengecekan di Pasar Kepanjen, kami mendapati stok bahan pangan pokok masih mencukupi hingga Hari Raya Idul Fitri,” ujar Ipda Dicka di Polres Malang, Rabu (20/3).
Lebih lanjut, Ipda Dicka menambahkan bahwa hasil pengecekan di pasar tradisional dan pertokoan kawasan Kepanjen menunjukkan ketersediaan bahan pokok terpenuhi dan berada dalam batas aman.
“Stok bahan pokok seperti beras, minyak, dan daging masih mencukupi,” katanya.
Dalam pemantauan di Pasar Kepanjen, beberapa harga bahan pokok mengalami penurunan. Harga beras premium turun dari Rp 15.000 per kilogram menjadi Rp 14.000 per kilogram, sementara beras SPHP Bulog turun Rp 500,- menjadi Rp 54.000 per lima kilogram.