Terindikasi Kecurangan Sejak Awal, Alasan Partai Hanura Tolak Hasil Rekap Pemilu 2024 di Banyuwangi

by -507 Views
Wartawan: Nurhadi
Editor: Herry W. Sulaksono
Saksi Partai Hanura Banyuwangi saat menyerahkan surat kepada Ketua Bawaslu Banyuwangi (atas) dan Ketua KPU Banyuwangi (bawah)
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com – Tiga partai politik peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di kabupaten menolak data hasil rekapitulasi suara pemilu 2024 di Banyuwangi. Tiga parpol tersebut adalah; Partai Hati Nurani Rakyat (PartaiHanura), Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Garuda.

Surat penolakan tersebut sudah disampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banyuwangi meskipun proses rekapitulasi tingkat kabupaten setempat belum sepenuhnya tuntas.

iklan aston

Menurut Ketua DPC Partai Hanura Banyuwangi, Basuki Rachmad alasan mendasar penolakan hasil rekap yang dilakukan karena hasil penghitungan yang ada tidak sesuai fakta yang sebenarnya dan disinyalir terjadi banyak kecurangan.

Dia menuturkan indikasi terjadinya tindak kecurangan sudah terjadi sejak awal sebelum proses pemungutan suara pada 14 Februari 2023 lalu.

Lebih lanjut Basuki mengungkapkan dalam pengamatannya banyak terjadi dugaan tindak kecurangan antara lain; praktik politik uang (money politic) dan pembagian sembako pada masa tenang. Bahkan saat hari pemungutan suara, informasi yang diterimanya banyak terjadi praktek money politic dilakukan secara terang-terangan.

“Yang jelas itu kan melanggar UU Pemilu. Tapi apakah itu menjadi temuan, kan ternyata tidak,” kata Basuki kepada sejumlah wartawan pada Senin (4/3/2024) dini hari.

Adanya dugaan tindak kecurangan dan indikasi pelanggaran yang terjadi nyatanya tidak mampu terendus oleh Bawaslu dan jajarannya yang berada di lapangan. sehingga dia mempertanyakan integritas dan kinerja lembaga pengawas pemilu itu.

Bahkan, imbuh Basuki, dalam tahapan proses rekapitulasi mulai tingkat TPS hingga kecamatan semuanya terindikasi sudah ada praktik curang.

Dia menambahkan dalam proses rekapitulasi di kecamatan, PPS tidak menyampaikan hasil pungutan di masing-masing kelurahan/desa dengan alasan terlambat.

Di lapangan pengawas menormalisasi itu dengan dalih karena petugas masih baru, kurang berpengalaman dan lain sebagainya. Itu pun juga tidak menjadi temuan.

“Nah ini syarat kecurangan di tingkat TPS. Saya menemukan C1 itu adanya penggelembungan suara antara 10-15 suara di beberapa TPS. Masuk perhitungan di kecamatan, ada plano ganda.Tapi nyatanya tidak ada temuan dari Panwascam dan Bawaslu,” terangnya.

Kecurigaannya akan terjadinya indikasi kecurangan itu diperkuat saat proses rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 tingkat kabupaten Banyuwangi.

Di beberapa kecamatan seperti Rogojampi, Banyuwangi, Glagah, dan Kabat terjadi ketidaksinkronan data antara PPK, Panwas dan Saksi Partai Politik. Sehingga dia menduga ada permainan diantara penyelenggara pemilu.

Di Kecamatan Glagah, juga sempat terjadi insiden dimana amplop form D Hasil tidak tersegel. PPK mengganti segel dengan lem. “tu kan jelas menguatkan indikasi adanya perubahan data hasil rekap,” kata dia yang juga menjadi saksi partai dalam prosesi rekapitulasi tingkat kabupaten.

Alasan-alasan itu yang membuatnya meragukan prosesi Pemilu 2024 di kabupaten Banyuwangi. Basuki dengan tegas menolak hasil rekapitulasi Pemilu di Bumi Blambangan.

“Jadi saya menilai sejak masa tenang itu ada indikasi kecurangan-kecurangan yang terstruktural akan tetapi dibiarkan. Saya menilai Bawaslu tidak bisa melaksanakan tupoksinya dengan benar,” jelasnya.

Selanjutnya dia menyatakan terkait keberatan dan penolakan hasil pemilu 2024 pihaknya juga akan berkirim surat ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP).

“Supaya didengarkan keluhan kita ini, kita akan berkirim surat juga ke DKPP,” tegasnya.

Sementara Ketua DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Banyuwangi, M Nur Wahid menyampaikan alasan serupa. Pihaknya menolak hasil rekapitulasi Pemilu 2024 karena alasan banyaknya indikasi kecurangan.

“Terutama saat proses rekapitulasi di Kabat, Glagah dan Rogojampi. Contoh di Kecamatan Kabat ada 94 TPS yang dilakukan perbaikan dan pembenahan. Kalau 1-2 TPS itu baru perbaikan, tapi kalau 94 itu pengkondisian. Makanya kita menolak hasil ini karena kita nilai tidak jurdil,” ujar Wahid.

Sedangkan Ketua DPC Partai Garuda Banyuwangi, Yusuf Hidayat saat dikonfirmasi wartawan belum memberikan tanggapan.

Sebagai informasi prosesi Rapat Pleno Rekapitulasi Pemilu 2024 di Banyuwangi dijadwalkan 28 Februari sampai dengan 2 Maret 2024. Namun sampai dengan Senin (4/3/2024) dinihari proses rekapitulasi yang berlangsung di el Hotel Royal Banywuangi.

Proses rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 ini molor dari jadwal yang dirancang oleh KPU Banyuwangi yang diharapkan rapat pleno terbuka berakhir pada Sabtu (2/3/2023)..

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.