Sesuai jadwal KPU Banyuwangi, rapat pleno telah dilakukan sejak 28 Februari sedianya tuntas pada 2 Maret sesuai target awal. Akan tetapi dengan berbagai dinamika yang ada, rapat menjadi molor.
Komisioner Bawaslu Banyuwangi Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Khomisa Kurnia Indra menambahkan, paling molor adalah Kecamatan Glagah dan Kabat.
Penyebabnya, ada perbedaan data hasil rekapitulasi di tingkat kecamatan tersebut saat ditampilkan di pleno kabupaten. Sehingga Bawaslu meminta untuk melakukan rekapitulasi secara riil berdasarkan form model C Hasil yang ada di kecamatan, demi transparansi.
“Sempat dihitung ulang juga bahkan di breakdown per TPS dan langsung disandingkan dengan C Plano atau C Hasil,” kata Indra.
Saat proses rekapitulasi di tingkat kabupaten ini, Bawaslu juga menemukan banyak kejanggalan. Pihaknya mengaku akan mengusut hingga tuntas berkenaan laporan yang telah masuk.“Banyak sekali laporan dugaan kecurangan terkait rekapitulasi. Nanti akan kita proses semuanya sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya.