Temukan Kejanggalan, Tupang Soedargo Caleg PKB Banyuwangi Laporkan Dugaan Kecurangan Pemilu ke Bawaslu

by -709 Views
Tupang Soedargo Caleg PKB DPRD Banyuwangi saat melaporkan kecurangan Pemilu ke Bawaslu
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com – Karut marut penyelenggara pemilu hingga dugaan kecurangan jual beli suara dilaporkan Tupang Soedargo, Caleg PKB DPRD Kabupaten Banyuwangi ke Bawaslu, Kamis (29/2/2024)

Menurutnya, banyak kejanggalan yang ia temukan setelah mendapatkan salinan C1 dari ratusan TPS di daerah pemilihannya, Dapil 7 Kabupaten Banyuwangi meliputi kecamatan Sempu, Songgon dan Singojuruh.

iklan aston
iklan aston

“Mulai tidak ada tanda tangan saksi, termasuk tanpa adanya tanda tangan panitia pada C1, hingga C1 hasil scan,” kata Tupang.

Kejanggalan tersebut, kata Tupang, mengindikasikan adanya dugaan kecurangan jual beli suara yang dilakukan penyelenggara pemilu dengan merubah hasil suara pada C1.

“Yang dapat merubah C1 adalah penyelenggara Pemilu. Oleh sebab itu, saya laporkan atas kejanggalan ini,” ujarnya.

Hal inipun, jelas Tupang, membuat suaranya ikut tergerus, tidak sesuai dari hasil laporan saksi tim pemenangannya. Tak hanya itu, ketidaksesuaian surat suara dengan jumlah DPT pun mendapat sorotan yang termasuk pelanggaran pemilu.

“Yang saya inginkan sederhana. Cukup hitung ulang surat suara, tanpa melibatkan PPS dan PPK yang ditemukan adanya kejanggalan dan dugaan kecurangan tersebut,” tegasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.