Banyuwangi, seblang.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuwangi akan menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kabupaten Pemilu 2024 di Hotel el Royal Banyuwangi Jawa Timur (Jatim) selama 4 hari mulai Rabu (28/2/2024) besok.
Menurut Divisi Teknis Penyelenggara KPU Banyuwangi, Ari Mustofa, karena rekapitulasi tingkat kecamatan selesai maka pihaknya merencanakan melakukan rekapitulasi tingkat kabupaten.
“Estimasi kami pelaksanaan 28 Februari sampai dengan 2 Maret 2024, tetapi kami usahakan tanggal 1 Maret selesai,”ujar Ari di ruang kerjanya pada Selasa (27/2/2024).
Dia menuturkan pelaksanaan rekapitulasi tingkat kecamatan yang tercepat adalah kecamatan Tegalsari. Sedangkan yang paling akhir menuntaskan rekapitulasi adalah Kecamatan Banyuwangi yang merupakan wilayah dengan TPS terbanyak kedua setelah kecamatan Muncar.
Kecamatan Muncar bisa cepat karena sejak awal memakai 4 (empat) panel dalam pelaksanaan rekapitulasi tingkat kecamatan. Sedangkan kecamatan Banyuwangi awalnya menggunakan 3 (Tiga) panel. Karena progresnya tidak secepat yang memakai 4 panel maka pada hari ketiga memutuskan untuk menambah satu panel.
Selanjutnya Ari Mustofa menambahkan untuk teknis penghitungan secara regulasi untuk pembacaan diatur mulai pasangan presiden wakil presiden (PPWP), DPR RI, Dewan Perwakilan Daerah (DPD), DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten.
“Cuma tidak diatur per TPS maupun Desa/Kelurahan dibacakan urut mulai dari PPWP selesai per desa/kelurahan atau mulai PPWP sampai DPRD kabupaten tuntas. Akhirnya PPK, para saksi dan Panwascam melakukan kesepakatan terkait metode yang digunakan di kecamatan,” imbuh Ari.
Dengan adanya perbedaan metode yang digunakan sehingga kecepatan rekapitulasi dan selesainya berbeda. Dinamika yang terjadi di masing-masing kecamatan juga tidak sama.
Ari mengungkapkan ada yang saksi dan pengawas memiliki data selisih yang mengharuskan menghitung ulang surat suara dan ada juga yang tidak mengulang menghitung surat suara. Kalau menghitung ulang surat suara tentunya waktu rekapitulasi yang dibutuhkan menjadi lebih lama.
“Harapan kami tentunya rekapitulasi berjalan lancar dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Segala permasalahan sudah dibahas dalam rekapitulasi tingkat kecamatan. Sehingga harapan kami di tingkat kabupaten tinggal membacakan dan menyandingkan data yang ada agar lebih cepat selesai,” tambah Ari.
Adapun potensi permasalahan yang terjadi lanjut Ari beberapa laporan yang masuk ke KPU Banyuwangi terkait dengan terjadinya kesalahan administrasi, antara lain; salah penulisan, tertukar tempat dan lain sebagainya. Salah satu penyebabnya adalah faktor kelelahan dari petugas .
”Meskipun kita sudah berupaya sebaik mungkin tetapi saksi dan pengawas kan punya data sehingga kita menyandingkan data tersebut. Apabila terjadi selisih dicari pangkal selisihnya dengan mengacu pada C hasil plano yang ada di tiap-tiap TPS,” pungkas Ari.