Banyuwangi, seblang.com – Politisi PDI Perjuangan asal Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur, Sonny T Danaparamitha meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghentikan penggunaan aplikasi sistem informasi rekapitulasi (Sirekap).
Pasalnya, kata dia, Sirekap yang semestinya menjadi alat bantu perhitungan namun malah membuka celah terjadinya kecurangan, meskipun tak sedikit anggaran negara yang dihabiskan untuk membangun sistem tersebut.
Menurutnya, banyak ditemukan perbedaan data antara hasil pemungutan suara di sejumlah tempat dan data yang ditayangkan di Sirekap.
Inilah yang menjadi sorotan utama. Terlebih adanya dugaan hilangnya suara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-Perjuangan) di Dapil III Jatim, di mana dirinya juga turut menjadi korban.
Lantas, Sonny pun mengungkapkan kekecewaannya terhadap aplikasi tersebut di media sosialnya. “Seharusnya dalam Rekap KPU progres ke 7.053 dari 9.582 TPS yang ada di Jatim III, suara PDI-Perjuangan hilang sebanyak 972 suara,” ucap Sonny tanggapi hilang nya suara PDI-Perjuangan di dapil Jatim III, Rabu (21/02/2024)
“Dengan suara total partai (coblos partai + coblos Caleg) harusnya jumlahnya 179.192 tapi yang tertulis di real count KPU hanya 178.220,” sambungnya.
Sonny juga menyampaikan, terkait dengan hilangnya suara dengan tiba-tiba, ia menduga perpindahan suara partai PDI-Perjuangan itu terjadi di Dapil Jatim III.
“Saya sangat kecewa dengan aplikasi sirekap, pasalnya saya sendiri menjadi korban atas aplikasi tersebut. Saya berharap dilakukan audit baik dari segi perhitungan maupun pembiayaan yang bersumber menggunakan uang rakyat,“ ungkap Sonny yang juga anggota DPR RI fraksi PDI Perjuangan sekaligus caleg DPR RI dapil Jatim III.
Dalam konteks hilangnya suara, Sonny menduga bahwa ada indikasi kecurangan yang terjadi. “Partai PDI Perjuangan dan caleg partai PDI Perjuangan dapil Jatim 3 banyak yang hilang. Saya takut kalau suara yang hilang lari ke partai lain,” ujarnya.
Sonny pun meminta KPU untuk menghentikan penggunaan Sirekap dan melakukan rekapitulasi secara manual di setiap tahapannya. “Hentikan Sirekap, hitung manual setiap tahapan,” tegasnya.
Sebelumnya, petugas KPPS bertugas sebagai admin mengeluh kesulitan tidak bisa menginput data hasil penghitungan ke aplikasi sirekap. “Lalu dengan kejadian ini, bagaimana penjelasan KPU?” tanya Sonny melalui akun sosmed nya.
Sementara itu saat di konfirmasi wartawan Ari Mustofa anggota Komisioner KPU Banyuwangi Divisi Teknik Penyelenggaraan mengatakan memang benar untuk saat ini Aplikasi Sirekap mengalami trouble.
“Sulitnya proses penginputan data oleh admin KPPS mengalami trouble pada sistem sirekap,” Kata Ari saat dikonfirmasi Kamis 15 Februari 2024.
Bahkan, Ari juga mengaku dirinya saat itu mendapat banyak keluhan dari petugas penyelenggara pemungutan suara (PPS) Desa/Kelurahan.
Ari juga menegaskan anggota KPPS sebagai admin tidak perlu khawatir data yang di input tetap akan muncul secara otomatis, untuk selanjutnya koordinasikan petugas PPS berkoordinasi kepada PPK di masing-masing wilayah.
“Itu sudah ada mitigasinya yang akan terhubung secara otomatis data yang di input sebagai bahan rekapitulasi di tingkat Kecamatan,”ucap Ari Mustofa.//////