Hindari Kecurangan, KPU Banyuwangi Musnahkan Surat Suara Rusak

by -882 Views
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuwangi memusnahkan ribuan surat suara di sekitar Gudang Logistik, Kecamatan Kabat, Selasa (13/2/2024).

Pemusnahan surat suara rusak dengan cara dibakar ini diikuti Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Nanang Haryono beserta jajaran.

iklan aston
iklan aston

“Ada lima jenis surat suara (rusak) yang kita musnahkan hari ini. Untuk surat suara presiden dan wakil presiden ada 41 lembar, DPR RI 522 lembar, DPD 56 lembar, DPRD Provinsi 796 lembar dan DPRD Kabupaten/Kota 2.327 lembar,” kata Ketua KPU Banyuwangi Dwi Anggraeni kepada para awak media.

Menurutnya, kategori kerusakan surat suara umumnya karena terdapat coretan tinta. “Selain itu ada bagian yang sobek, kucel dan sebagainya,” jelasnya.

Dengan pemusnahan ini, KPU Banyuwangi berharap tidak ada kecurangan terkait penggunaan surat suara ini pada Pemilu 2024 di Bumi Blambangan.

“Pemusnahan ini untuk menghindarkan penggunaan surat suara untuk kecurangan, sehingga pemilu 2024 berjalan aman dan adil,” katanya.

Ia mengatakan, untuk distribusi logistik pemilu sudah dilakukan dan sekarang ini PPS tengah melakukan persiapan ke TPS.

No More Posts Available.

No more pages to load.