KPU Banyuwangi Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara i TPS

by -2636 Views
Writer: Nurhadi
Editor: Herry W. Sulaksono

Banyuwangi, seblang.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Banyuwangi menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di lapangan Wirabumi kecamatan Srono Banyuwangi pada Minggu (28/1/2024).

Menurut Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Banyuwangi, Ari Mustofa, selama ini pihaknya menyampaikan materi kepada Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggaran Pemungutan Suara (KPPS) penyampaian sebatas teori yang tercatat dalam regulasi.

“Ini kami praktekan dengan harapan agar teman-teman PPK PPS bisa memberikan contoh untuk teman-teman KPPS bagaimana cara kerjanya nanti,” ujar Ari kepada sejumlah wartawan.

Dia menuturkan dalam praktek di lapangan terkadang tidak sama antara teori dengan prakteknya. Sehingga apabila muncul permasalahan mampu melakukan antisipasi sehingga KPPS mampu menjalankan tugas dengan baik dan benar.

Ari menuturkan pihaknya mengingatkan kepada KPPS negara mengalokasikan anggaran yang cukup untuk pendirian TPS yang sesuai ketentuan dan standar yang ada.

“Kami mengingatkan kemungkinan pelaksanaan Pemilu pada 14 Februari 2024 mendatang masih musim hujan. Sehingga sejak dini melakukan mitigasi dan antisipasi apabila terjadi hujan, angin dan petir. Bagaimanan dengan alokasi anggaran yang disiapkan negara bisa cukup dan kuat!,” imbuh Ari.

Komisioner KPU asal Genteng itu menambahkan dalam setiap TPS nantinya juga wajib disiapkan mesin pengganda atau printer. Karena nanti C hasil salinan tidak lagi menyalin tulis tangan satu persatu seperti Pemilu sebelumnya tetapi cukup digandakan dengan fasilitas yang ada.

Lebih lanjut dia mengungkapkan salahsatu kendala dalam pelaksanaan Pemilu 2024 adalah faktor cuaca karena masih dalam musim penghujan.

Kemudian yang lain terkait dengan edukasi terhadap pemilih yang sudah diupayakan maksimal tetapi dilapangan karena latar belakang pemilih yang tidak sama sehingga kemampuan dalam menerima edukasi yang dilakukan juga berbeda.

Apabila terjadi force mayor atau bencana alam, menurut Ari sesuai dengan regulasi sudah mengatur ada pemungutan suara ulang (PSU).”Tetapi apabila kondisi cuaca masih memungkinan proses yang terjadi di TPS berlanjut maka kita lanjutkan,” pungkasnya.////

iklan warung gazebo