Banyuwangi, seblang.com – Seorang gadis berusia 12 tahun menjadi korban persetubuhan oleh pamannya sendiri, RS (48) di Purwoharjo Banyuwangi.
Pelaku yang telah lama ditinggal istrinya kerja ke luar negeri ini nekat melampiaskan hasrat seksualnya kepada ponakannya di sebuah rumah kosong, Jumat (19/01/2024) sekitar Pukul 11.00 WIB.
Kapolsek Purwoharjo, AKP. Budi Hermawan, SH., mengatakan, modus pelaku yang berprofesi sebagai pedagang ini dengan mengiming-imingi korbannya yang masih duduk di bangku sekolah dasar berupa uang sebesar Rp. 40 ribu.
Lalu paman bejat ini membungkam mulut korban dan membawanya ke kamar depan rumah kosong. Setelah itu, ia merudapaksa gadis polos tersebut.
Korban yang menceritakan peristiwa tersebut kepada orang tuanya langsung melaporkan pelaku ke Polsek Purwoharjo. “Kami langsung menangkap pelaku hari itu juga sekitar Pukul 21.30 WIB,” tegas AKP Budi.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, berupa seprei kasur, pakaian korban dan pelaku, serta uang tunai sejumlah Rp. 40 ribu.
“Kami juga memintakan bukti visum et repertum sebagai bagian dari proses lanjut dalam penanganan kasus ini,” imbuhnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 76 D Jo 81 Ayat 1,2, dan 3 atau Pasal 76 E Jo 82 Ayat 1,2, dan 3 UU No. 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak.