Tahanan di Lapas Banyuwangi Memperoleh Bantuan Hukum Gratis

by -1562 Views
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com – Lapas Kelas IIA Banyuwangi kini memberikan bantuan hukum gratis kepada para tahanan yang sedang menjalani proses peradilan. Kolaborasi dengan Yayasan Konsultasi dan Bantuan Hukum (YKBH) Banyuwangi memungkinkan pemberian bantuan ini.

Agus Wahono, Kepala Lapas Banyuwangi, melalui Kasi Binadik, Wahyu Tetukaenya menyampaikan bahwa kegiatan penyuluhan hukum di Lapas Banyuwangi oleh YKBH pada Jumat (19/1) bertujuan memberikan pemahaman kepada tahanan mengenai pendampingan hukum yang dapat mereka dapatkan secara gratis.

iklan aston
iklan aston

“Mendapatkan penyuluhan hukum dan bantuan hukum juga merupakan salah satu hak dari tahanan yang harus kami penuhi,” jelas Wahyu.

Wahyu menambahkan, bantuan hukum ini dapat diberikan kepada tahanan yang tidak mampu memperoleh jasa penasihat hukum pribadi selama proses peradilan.

“Dengan kerjasama YKBH Banyuwangi, bagi warga binaan yang kurang mampu akan diberikan bantuan hukum gratis untuk mengawal proses persidangannya,” ungkap Wahyu.

Pada tahun 2023, Lapas Banyuwangi juga menjalin perjanjian kerjasama dengan YKBH, meningkatkan layanan kepada tahanan.

“Perjanjian kerjasama itu membuka ruang bagi setiap tahanan untuk melakukan konsultasi terkait proses peradilan yang dijalaninya. Harapannya, tahanan dapat memperoleh keadilan dan kepastian hukum melalui inisiatif ini,” pungkasnya.//////

No More Posts Available.

No more pages to load.