Polri Bantu Evakuasi Korban Tabrakan KA Turangga dan KA Bandung Raya

by -463 Views
iklan aston

Jakarta, seblang.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah mengidentifikasi korban tabrakan kereta api antara KA Commuter Line (KRL) Bandung Raya dan KA 66 Turangga di Jalur Petak, Jalan Cicalengka – Haurpugur, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Jumat (5/1/2024).

“Kecelakaan ini terjadi pada pukul 06.03 WIB dan telah menyebabkan empat orang meninggal dunia, 23 penumpang mengalami luka ringan, dan enam orang luka sedang,” ujar Brigjen. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri.

iklan aston

Empat orang yang meninggal dunia adalah Masinis KA Commuter Line Julian Dwi Setiono, Asisten Masinis Ponisan, Pramugara KA Turangga Andrian, dan Petugas Keamanan Dalam (PKD) Stasiun Endang Yudi.

“Sedangkan Masinis KA Turangga, Panji Riskita Rasetyo, dan Asisten Masinis, Mara Kusmara, mengalami luka ringan dan kini mendapatkan penanganan medis di RS AMC Cileunyi,” tambah Trunoyudo.

Korban luka-luka, baik luka ringan maupun sedang, sebagian besar dilarikan ke RSUD Cicalengka. Nama-nama korban termasuk Paul Adi Winata Tien, Aam Muharam, Jaja Sanjak, Wawan, Farida Eka Putri, Lena Mardiana, dan lainnya.

“Saat ini, Polri terus memberikan perhatian khusus dengan menyediakan dukungan medis, forensik, dan teknis,” sambung Trunoyudo. “Evakuasi korban dan kereta dilakukan dengan kerjasama antara Polri, Basarnas, BNPB, TNI, Pemerintah Daerah, PT KAI, dan KNKT.”

Trunoyudo menegaskan bahwa kecelakaan terjadi di rel tunggal sekitar pukul 06.03 WIB antara KA Turangga (287 penumpang) dan KA Lokal Bandung Raya (191 penumpang). Polda Jabar akan memberikan perkembangan lebih lanjut mengenai jumlah korban dan proses evakuasi.

No More Posts Available.

No more pages to load.