Bojonegoro, seblang.com – Polres Bojonegoro berhasil menangkap tujuh pelaku kasus penganiayaan dan pembacokan terhadap remaja berusia 14 tahun, DKS, warga Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Kejadian tragis ini terjadi pada Minggu, 10 Desember 2023, sekitar pukul 01.30 WIB.
Kapolres Bojonegoro, AKBP Mario Prahatinto, menyampaikan bahwa pelaku utama pembacokan dan enam rekan lainnya berhasil ditangkap dalam beberapa hari terakhir.
“Kejadian pada tanggal 10 Desember 2023 di Kecamatan Dander, kasus penganiayaan. Alhamdulillah, tujuh tersangka, termasuk pelaku utama pembacokan, sudah tertangkap,” kata Kapolres AKBP Mario Prahatinto saat konferensi pers akhir tahun 2023.
Saat dihadirkan dalam konferensi pers, salah satu pelaku utama mengaku tidak mengenal korban. Ia menjelaskan bahwa saat kejadian, dirinya sedang dalam pengaruh minuman keras, dan setelah melakukan aksi kejam tersebut, bersama teman-temannya, langsung pergi ke warung untuk ngopi.
Kapolres Bojonegoro menambahkan bahwa ke tujuh pelaku, dengan inisial AS, BS, ME, MS, RA, FF, dan M, kini berada di Mapolres Bojonegoro untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kronologi kejadian bermula saat korban yang hendak pulang ke rumah di Kecamatan Dander, mengendarai sepeda motor Honda CB150R. Rombongan pelaku, berjumlah sekitar 15 sepeda motor, memaksa korban berhenti, melepas bajunya, dan akhirnya menganiaya serta membacoknya.
Korban yang menderita luka-luka berhasil mendapatkan pertolongan dari warga yang lewat. Akibat serangan tersebut, korban mengalami sejumlah luka di tangan, paha, dan kaki. (*)