Pemukulan yang Diduga Dilakukan Oknum Polisi Dalam Penanganan Penyidik Satreskrim Polres Situbondo

by -381 Views
Wartawan: Kadari
Editor: Herry W. Sulaksono
iklan aston

Situbondo, seblang.com – Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto menggelar press release dengan beberapa awak media terkait perkembangan penanganan laporan dugaan pemukulan terhadap pemuda oleh oknum polisi bertempat di Mapolres Situbondo  Senin ( 25/12/2023) sore.

Dalam keterangannya Kapolres Situbondo, menjelaskan SPKT Polres  Situbondo telah menerima laporan terkait dugaan pemukulan oleh orang yang diduga anggota polisi dan saat ini  sudah dalam penangan penyidik Satreskrim Polres Situbondo.

iklan aston

“Dari hasil pemeriksaan terhadap saksi R (teman pelapor yang bonceng) terungkap beberapa fakta fakta kejadian, salah satunya yaitu saat waktu kejadian pada hari Sabtu (23/12/2023) sekitar pukul 01.00 WIB saksi R bersama Y berboncengan  keluar dari sebuah gang Santana dari arah barat menuju ke arah timur dengan mengendarai motor dengan melawan arus lalu lintas secara zig zag,” jelasnya.

Menurut Dwi Sumrahadi, saat mereka berdua berpapasan dengan dua orang anggota yang berboncengan pakai sepeda motor, saudara Y meneriaki anggota, kemudian oleh anggota dikejar. Karena dikejar, saksi R langsung mengambil kayu dipinggir jalan dengan maksud akan memukul anggota yang mengejar.

Saksi R juga menerangkan saat dikejar sepeda motornya terjatuh dengan posisi pengendara Y jatuh terkurap aspal, sedangkan saksi R  terguling sebanyak 2 kali. Nah, karena jaraknya dekat, akhirnya sepeda petugas menabrak sepeda motor yang dikendarai saksi Y dan R.

“Sehingga mengakibatkan R tertimpa salah seorang anggota, kemudian saksi R yang dibonceng langsung melarikan diri,”ujarnya.

Menurut Kapolres, saksi R  juga mengakui saat berboncengan sepeda motor dengan Y hendak mau beli nasi goreng tidak pakai helm dan pada saat itu juga dalam kondisi mabuk, karena baru selesai minum minuman keras jenis arak di rumah saksi R.

“Mendasari keterangan petugas, pengejaran tersebut dilakukan karena yang bersangkutan di indikasikan mencurigakan dapat mengganggu kamtibmas, karena mereka berdua selain berkendara melawan arus dan tidak menggunakan helm serta berteriak saat berkendara dan hal ini dikhwatirkan menjadi ancaman pada saat pelaksanaan operasi lilin 2023 untuk pengamanan Nataru,” terangnya.

Untuk langkah selanjutnya, tambah Kapolres, saksi Y dibawa ke Polres Situbondo guna dimintai keterangan serta untuk dihubungi keluarganya dan dibawah ke rumah sakit untuk dilakukan perawatan dan pengobatan.////////

“Berkaitan dengan pelaporan korban, penyidik telah memintakan visum et revertum (VER) dan hasilnya sudah diterima. Dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan, apabila memang ditemukan ada anggota yang melakukan pemukulan, akan dilakukan proses secara profesional dan transparan,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.