Banyuwangi, seblang.com – Aliansi Masyarakat Peduli Desa (AMPD) Plampangrejo, Kecamatan Cluring, Banyuwangi kembali berdemo. Kali ini massa berorasi, sekaligus menanyakan tentang kejelasan surat pengunduran diri kepala desa setempat, Kamis (14/12/2023).
Fakturrohman Sodik orator aksi mengatakan, para pendemo menayakan tentang kejelasan surat tersebut karena setahun lalu tepatnya Tanggal 20 Oktober Tahun 2022, Yudi Wiyono Kepala Desa Plampangrejo, telah membuat surat pernyataan pengunduran diri.
Momen itu, disaksiskan para audien saat agenda audensi Pemerintah Desa Plampangrejo, BPD Plampangrejo, bersama AMPD Plampangrejo, Paku Wojo, dan Pemuda Rumping Bersatu, di pendopo desa setempat.
Surat pernyataan itu telah ditandatangani Kades Plampanrejo, dan saat itu juga diserahkan ke ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Plampangrejo, disaksikan para audens. Surat ini kemudian ditindak lanjuti BPD dengan mengirimkan surat ke Bupati Banyuwangi.
Surat itu dikirim melalui Camat Cluring, untuk permohonan pemberhentian kepala desa berdasar pada surat pernyataan pengunduran diri tersebut. Akan tetapi setelah itu beredar informasi jika kades mencabut surat pernyataan tersebut, dan surat pencabutan itu tidak diketahui BPD.
“Hari ini kami menanyakan pak kades lanjut atau mengundurkan diri. Kami butuh jawaban hari ini,” tanya Sodik, melalui pengeras suara.
Yudi Wiyono, yang saat itu berada di kantor desa menemui para pendemo. Dalam momen ini pihaknya menjawab bahwa dia akan melanjutkan tugasnya sampai purna. Itu dikatakannya, karena dia menjadi kepala desa dipilih oleh konstituen.
“Sebelumnya kami mohon maaf, saya tetap menjalankan tugas sampai masa purna,” jelas Yudi Wiyono, dihadapan para pendemo.
Mendengar jawaban ini, orator aksi mengatakan bahwa jawaban itu jawaban yang gentel dari seorang kades. Pihaknya bersama para pendemo berencana akan melaporkan dugaan penyalah gunaan anggaran desa, dan dugaan pungli ke Aparat Penegak Hukum (APH) Kabupaten Banyuwangi.
“Kalau jawabannya seperti itu maka hukum akan berbicara,” jelas Fakturrohman Sodik.
Sementara itu Ponirin Ketua AMPD Plampangrejo, juga mengatakan hal senada. Pihaknya akan menggalang anggaran untuk langkah hukum tersebut.
“Jawaban kades tetap lanjut. Kita akan laporkan ke APH,” jelas Ponirin.
Jalannya aksi berlangsung aman, berkat kesigapan TNI dan Polri, dalam menjalankan tugas pengamanan tersebut.///////