Dua Calon Ketua Umum Memperoleh Suara Sama Musorkab KONI Banyuwangi Ditunda

by -895 Views
Pimpinan Sidang Pleno II Pebdi Arisdiawan saat menerima palu sidang dari pimpinan sidang pleno I Musorkab Koni Banyuwangi di Hotel Ketapang Indah Banyuwangi
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com– Pelaksanaan Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) KONI Banyuwangi untuk memilih ketua umum ditunda pada Selasa, 12 Desember 2023 mendatang.

Keputusan diambil setelah dua calon Ketua KONI Banyuwangi (Ahmad Khairullah dan Mukayin) sama-sama memperoleh 18 suara dalam proses pemilihan dan penghitungan perolehan suara Ketua Koni Banyuwangi di Hotel Ketapang Indah Banyuwangi pada Sabtu (09/12/2023).

iklan aston
iklan aston

Menurut Pimpinan Sidang Musorkab Koni Banyuwangi, Pebdi Arisdiawan, karena kedua kandidat mendapatkan suara yang sama maka pihaknya melakukan koordinasi dengan wakil KONI Jawa Timur (Jatim) organisasi yang berada di atas KONI Kabupaten, karena dalam AD/ART dan tata tertib tidak mengatur terkait perolehan suara yang sama.

“Maka untuk menghindari ketidakabsahan dan ketidak legalan Musorkab ini maka pimpinan sidang menyatakan ditunda. Karena masa bakti kepengurusan KONI Banyuwangi berakhir pada 12 Desember maka otomatis Musorkab KONI Banyuwangi digelar pada tanggal tersebut,” jelas Pebdi kepada sejumlah wartawan.

Selanjutnya pimpinan sidang akan melakukan koordinasi dengan panitia pelaksana terkait kepastian tempat dan waktu pelaksanaan Musorkab KONI Banyuwangi yang ditunda, tambah Pebdi.

Apabila dalam pelaksanaan Musorkab KONI Banyuwangi yang akan kembali terjadi perolehan suara yang sama maka Koni Jatim menyatakan vakum dan akan diambil alih KONI Jatim.

“KONI Jatim akan merumuskan lebih lanjut pelaksanaan Musorkab KONI Banyuwangi,” imbuh Pebdi.

Menurut dia dalam pelaksanaan Musorkab KONI Banyuwangi, setelah Tim Penjarinan dan Penyaringan (TPP) Musorkab Koni Banyuwangi meloloskan dua calon ketua umum KONI masa bakti 2023 – 2027.

Sampai pada proses tahapan pelaksanaan pemilihan dan penghitungan perolehan suara dua kandidat sama-sama memperoleh 18 suara. Karena sama KONI Jatim menawarkan opsi kepada dua calon untuk berbagi peran menjadi ketua umum dan ketua harian KONI Banyuwangi yang ditolak oleh kedua calon.

Pebdi menambahkan opsi kedua yang ditawarkan oleh KONI Jatim, pelaksanaan Musorkab KONI Banyuwangi ditunda pada 12 Desember 2023 mendatang. “Dengan konsekwensi apabila terjadi perolehan suara imbang lagi maka KONI Banyuwangi potensi akan dibekukan dan diambil alih oleh Koni Jatim,” pungkas Pebdi. ///////

No More Posts Available.

No more pages to load.