Polres Kediri Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor

by -572 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono
iklan aston

Kediri, seblang.com – Tim Buru Sergap Satreskrim Polres Kediri telah berhasil menangkap dua pria yang diduga sebagai spesialis pencurian sepeda motor. Dua tersangka tersebut adalah Har alias Bro (34), warga Kecamatan Kalisat Kabupaten Jember, dan Sar alias Sunduk (61), warga Desa Talang Kecamatan Sendang Kabupaten Tulungagung.

Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan kehilangan sepeda motor Honda Supra warna hitam dengan plat nomor DK 3343 GL oleh Sutiman (46), warga Desa Cendono Kecamatan Kandat Kabupaten Kediri. Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Dr. Fauzy Pratama, menjelaskan bahwa serangkaian penyelidikan dilakukan berdasarkan laporan tersebut, dan petunjuk dari ciri-ciri pelaku dan kendaraan yang dipakai berhasil ditemukan.

iklan aston

“Dari hasil penyelidikan, tim Resmob berhasil mengamankan kedua terduga pelaku yang ternyata menggunakan kunci palsu dalam aksinya,” ungkap AKP Dr. Fauzy pada Kamis (7/12/2023). Keduanya, Har alias Bro dan Sar alias Sunduk, sedang dimintai keterangan terkait aksinya mencuri sepeda motor.

AKP Dr. Fauzy menjelaskan bahwa sebelum melaksanakan aksinya, kedua pelaku berboncengan mencari sasaran sepeda motor yang diparkir di depan rumah. Har alias Bro, yang menempati rumah kos di Tulungagung, berangkat mencari sasaran bersama Sar alias Sunduk. “Mereka menggunakan kunci palsu untuk mencuri sepeda motor, dengan peran Har alias Bro sebagai eksekutor dan Sar alias Sunduk sebagai penunggu,” tambahnya.

Dari keterangan kedua pelaku, Kasat Reskrim Polres Kediri mengungkap bahwa mereka telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak empat kali di Kabupaten Kediri, yaitu satu kali di Ringinrejo, satu kali di Kandat, dan dua kali di Kras. “Kedua terduga pelaku belum pernah ditahan sebelumnya,” tandas AKP Dr. Fauzy. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.