Kantor BC Banyuwangi Musnahkan BB Hasil Penindakan Barang Kena Cukai Ilegal

by -129 Views
Pemusnahan BMN hasil penindakan barang kena cukai ilegal di halaman Kantor Bea dan Cukai Banyuwangi
Girl in a jacket

Banyuwangi, seblang.com  – Kantor Bea dan Cukai Banyuwangi memusnahkan ribuan batang hasil tembakau dan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) ilegal yang merupakan hasil penindakan barang kena cukai ilegal yang menjadi barang milik negara (BMN). Acara pemusnahan barang bukti (BB) tersebut digelar di halaman kantor Bea Cukai pada Selasa (05/12/2023).

Menurut Kepala Kantor Bea dan Cukai Banyuwangi, Tedy Himawan, program yang dilaksanakan merupakan salahsatu peran lembaganya sebagai Community Protector atau melindungi masyarakat dari barang-barang ilegal dan yang berbahaya serta mengamankan hak-hak keuangan negara melalui penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai.

iklan aston

Dia menuturkan pemusnahan BMN hasil penindakan barang kena cukai ilegal nilainya diperkirakan Rp. 915 juta. Dan potensi kerugian negara yang diselamatkan sekitar Rp. 781 juta.

Lebih lanjut dia mengungkapkan pemusnahan BB tersebut merupakan bukti keseriusan Bea dan Cukai dalam menangani barang kena cukai ilegal.

Keberhasilan yang diraih merupakan hasil kolaborasi dan sinergi antara kantor Bea dan Cukai dengan aparat penegak hukum (APH) dan pemerintah kabupaten Banyuwangi selama 2023.

“Terhadap barang kena cukai ilegal tersebut telah berstatus BMN dan telah mendapatkan persetujuan pemusnahan dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jember,” jelas Tedy.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan 614.072 batang rokok ilegal dan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) ilegal sebanyak 4.615,55 liter, imbuh dia.

Hadir dalam agenda pemusnahan BB di Kantor Bea dan Cukai Banyuwangi tersebut antara lain; Kepala KPP Pratama Banyuwangi, Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A2 Banyuwangi, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jember dan Perwakilan PT Lundin Industry Invest.

Tedy menambahkan keberhasilan penindakan barang kena cukai ilegal merupakan hasil kerja nyata, kolaborasi dan sinergitas kantor Bea dan Cukai dengan APH di wilayah Banyuwangi.

“Kolaborasi dan sinergitas antar instansi melahirkan sebuah strategi dan kerjasama positif dalam mengupayakan penertiban berkesinambungan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal yang memberikan dampak negatif bagi kehidupan masyarakat dan menghambat pertumbuhan ekonomi nasional,” imbuh Tedy.

Kantor Bea dan Cukai Banyuwangi tidak lupa menyampaikan ucapan terima kasih kepada para pihak dalam upaya mencegah dan menanggulangi peredaran barang kena cukai ilegal melalui operasi pasar, pengumpulan informasi dan sosialisasi kepada masyarakat.

Selain itu Kepala Kantor Bea dan Cukai Banyuwangi juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu mewaspadai peredaran barang kena cukai ilegal.”Modus perdagangan barang kena cukai ilegal yang marak terjadi melalui peran para sales yang mengiming-imingi rokok dan MMEA dengan harga murah. Selain itu modus yang digunakan adalah melalui distribusi barang antar pulau,” ujar Tedy.

Selanjutnya dia  berharap agar masyarakat yang menemukan dugaan barang kena cukai ilegal di pasaran bisa menyampaikan informasi kepada Kantor Bea dan Cukai Banyuwangi secara langsung atau melalui media sosial WhatsApp (WA), Instagram, Twitter, Facebook.”Pelapor tidak perlu takut karena akan dijamin kerahasiaan identitasnya,” pungkasnya.

Dengan adanya pemusnahan BB hasil penindakan barang kena cukai ilegal diharapkan dapat menumbuhkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat Banyuwangi dalam upaya mencegah dan menanggulangi peredaran dan konsumsi barang kena cukai ilegal di pasaran. Karena selain berbahaya kesehatan masyarakat juga merugikan negara dan menghambat program pembangunan nasional.//////

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.