Terkait Rumor Perpanjangan Izin BTS di Sarimulyo Banyuwangi, Pemilik Lahan Hubungi Provider

by -337 Views
Writer: M. Yudi Irawan
Editor: Herry W. Sulaksono
iklan aston

Foto : BTS yang dirumorkan warga, (yud).

Banyuwangi, seblang.com – Terkait rumor adanya perpanjangan izin sewa lahan bangunan Base Transceiver Station (BTS) di Dusun Cempokosari, Desa Sarimulyo, Kecamatan Cluring, Didik Eko Andriyanto pemilik lahan menepis adanya isu tersebut.

iklan aston

Menurutnya sewa lahan dengan Provider Indosat itu dimulai pada dari Tahun 2015 dan akan berakhir di Bulan Mei Tahun 2024. Terkait izin HO, pada saat itu pihak provider juga telah menerima tanda tangan atau persetujuan dari warga sebelum BTS ini dibangun.

“Saya belum menerima, itu kontraknya sampai 2024. Kalau izin HO, awal warga sudah bertanda tangan,” jelas Didik, Senin (04/12/2023).

Mengenai dugaan adanya izin perpanjangan operasional BTS, pihaknya mengaku telah menghubungi pihak provider untuk menyelesaikan isu masalah ijin lingkungan bersama masyarakat, khususnya warga yang tinggal di radius ketinggian tower, termasuk sewa tanah untuk jalan.

“Sudah saya sampaikan. Inshaallah akan segera ditindak lanjuti. Tadi sudah saya hubungi,” terang Didik.

Diberitakan sebelumnya, warga yang tinggal di radius ketinggian tower resah dengan adanya dugaan izin perpanjangan operasional BTS, dan sewa tanah di lahan milik kades setempat.

Hal itu diungkapkan salah satu warga  di radius ketinggian tower.  Selain keberadaan tower menyangkut keselamatan warga juga minim informasi tentang hak warga di sekitar tower. Terlebih dalam dugaan perpanjangan operasional itu tidak melibatkan warga.

“Saya tanda tangan di awal pembangunan saja, itupun kompensasinya hanya Rp. 500 ribu. Untuk selanjutnya, saya belum pernah bertanda tangan,” ungkap salah satu warga yaang enggan disebut identitasnya. ///////

No More Posts Available.

No more pages to load.