Warga Sarimulyo Banyuwangi Resah Soal Rumor Perpanjangan Izin Operasional BTS di Lahan Milik Kades

by -1609 Views
Foto : Bangunan BTS yang rumornya diperpanjang (yud).
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com – Warga di sekitar radius ketinggian Base Transceiver Station (BTS) yang dibangun di lahan milik Didik Eko Andriyanto, S.Pd., Kades (Kepala Desa) Sarimulyo, Kecamatan Cluring, Banyuwangi, mulai resah dengan rumor adanya perpanjangan izin operasional tower milik Indosat tersebut.

Rumor yang beredar, pihak BTS telah memperpanjang masa sewa lahan tempat berdirinya tower selama 5 tahun ke depan dengan pemilik lahan. Tarif sewanya warga menyebut, sekitar Rp. 50 juta pertahun.

iklan aston
iklan aston

“Kabarnya pak kades telah nerima uang perpanjangan sewa lahan dari pihak tower sekitar Rp. 250 juta, itu sudah dibayar sekitar 3 bulan lalu,” ungkap salah satu warga, Jumat (01/12/2023).

Menurut warga yang tinggal di radius ketinggian tower, BTS tersebut dibangun sekitar tahun 2015 lalu. Sementara izin gangguan lingkungan dia sudah bertanda tangan dan diberi kompensasi senilai Rp. 500 ribu.

Dengan adanya rumor perpanjangan sewa lahan itu warga menduga pihak tower telah memperpanjang izin operasionalnya selama 10 Tahun. Ironisnya, hingga saat ini dia tidak pernah dilibatkan baik oleh kades, maupun pihak BTS terkait perpanjangan tersebut.

Bahkan menurutnya keberadaan tower itu minim informasi hingga mengakibatkan keresahan karena menyangkut keselamatan warga, khususnya warga yang tinggal di radius ketinggian tower.

“Ini pernah kita tanyakan, namun gak ada jawaban. Jika rumor itu benar saya akan demo, bahkan akan menolak izin perpanjangan tersebut,” paparnya.

Hal senada dikatakan salah satu warga yang juga tinggal di radius ketinggian tower itu. Menurutnya sewa tanah untuk jalan dipotong. Yang katanya sewa selama tahun, ketika ditanyakan berubah menjadi 10 tahun.

“Iya dipotong sewanya. Kalau izin HO, dulu per rumah dan lahan kosong dikasih Rp. 500 ribu untuk tanda tangan. Ya cuma itu tanda tangannya cuma di izin HO, untuk izin yang lain tidak pernah dilibatkan,” urainya.

Dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp pribadinya pemilik lahan BTS Didik Eko Andriyanto, S.Pd mengatakan, kontrak sewa lahan berakhir sampai bulan Mei Tahun 2024. Terkait tanah warga yang disewa untuk jalan masuk ke BTS, menurutnya tidak ada potongan.

“Saya belum menerima. Saya tidak motong, malah saya bayar cash Rp. 5 juta. Terkait perpanjangan operasional BTS yang tahu izinnya pihak tower,” jelas Didik,  Sabtu (02/12/2023). ///////

No More Posts Available.

No more pages to load.