Polres Tulungagung Ungkap Kasus Kekerasan Berujung Tewasnya Seorang Anak

by -162 Views
Girl in a jacket

Tulungagung, seblang.com – Polres Tulungagung berhasil mengungkap sejumlah kasus pengeroyokan dan kekerasan. Salah satunya hingga merenggut nyawa seorang anak di bawah umur.

Dalam konferensi pers, Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Khadafi, SH, SIK, M.Si, membeberkan rincian tragis di balik kejadian tersebut.

iklan aston

Peristiwa pertama terjadi pada 18 November 2023, di SMA Negeri 1 Ngunut, di mana sesi latihan beladiri berakhir dengan kematian tragis seorang siswa. Pelaku, yang juga pelatih, kini ditahan untuk diproses hukum.

“Pelaku sudah kami amankan, dan kasus ini akan kita bawa ke persidangan,” ungkap Kapolres, didampingi jajaran petinggi kepolisian lainnya.

Kejadian kedua melibatkan kekerasan bersama-sama terhadap seorang individu di dua lokasi berbeda di Kecamatan Ngantru. Insiden ini terjadi setelah penonton konser pulang bersama. Adu pandang berujung pemukulan massal pada korban, yang akhirnya melapor ke polisi.

“Hari Selasa, 21 November 2023, dari kedua kejadian di Kecamatan Ngantru, Satreskrim Polres Tulungagung dan Polsek Ngantru berhasil mengamankan para pelaku,” tambahnya.

Saat ini, delapan pelaku dari tiga kejadian tersebut telah diamankan untuk menjalani proses hukum.

“Tersangka penganiayaan berujung kematian, dijerat dengan Pasal 76c Jo 80 ayat (1), (2) dan (3) UURI No. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman pidana penjara hingga 15 tahun dan denda maksimal Rp 3.000.000.000,” tegasnya.

Kasus penganiayaan secara bersama-sama juga dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara, atau Pasal 76 C Jo 80 ayat (2) UU RI no. 35 tahun 2014 tentang perubahan UU RI no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara./////

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.