Lebih lanjut, AKBP Wimboko mengatakan bahwa komunikasi dengan Dinas Kominfo dan Statistik Kabupaten Ponorogo menjadi kunci utama mengantisipasi informasi hoaks yang dapat memecah belah persatuan. “Sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat agar dapat menyikapi informasi di media sosial dengan bijak,” imbuhnya.
Dalam menjalankan tugasnya, Polres Ponorogo juga tidak berdiri sendiri. Mereka bersinergi dengan instansi lain, termasuk TNI, kelompok masyarakat, dan organisasi massa. “Upaya bersama ini diharapkan dapat efektif dalam mencegah penyebaran informasi palsu yang dapat merugikan masyarakat,” harapnya.
Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Kabupaten Ponorogo, Sapto Djatmiko, memberikan respons positif terhadap langkah-langkah yang diambil Polres Ponorogo. “Ini langkah dan kerjasama yang baik, akan ditindaklanjuti dengan langkah konkret ke depan. Pertukaran data dan informasi akan ditingkatkan, terutama menjelang Pemilu 2024,” pungkasnya.(*)