Banyuwangi, seblang.com – Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Banyuwangi, periode bakti 2023-2026, telah resmi dilantik. Upacara pelantikan yang berlangsung di Pendopo Sabha Swagata Blambangan pada Sabtu (25/11/2023) disaksikan oleh Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani.
Ipuk Fiestiandani menitipkan pesan penting kepada BWI agar terus mendorong pengelolaan wakaf yang transparan dan akuntabel. Dalam pandangannya, adopsi sistem berbasis digital diharapkan dapat mempermudah pengelolaan wakaf, meningkatkan kebermanfaatan, dan meluaskan dampak positifnya.
“Kalau perlu BWI bisa mengadaptasi sistem dengan basis digital. Sehingga pengelolaannya lebih mudah,” ungkap Ipuk.
Bupati juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam gerakan wakaf uang tunai yang digalakkan oleh BWI. Wakaf tunai tersebut diharapkan dapat menjadi dana abadi umat, mendukung berbagai kepentingan sosial, pendidikan, kesehatan, dan ekonomi.
“Wakaf bukan hanya sekedar amal, melainkan investasi abadi bagi kesejahteraan umat. Setiap tanah dan harta yang disumbangkan adalah batu bata untuk membangun jalan kebahagiaan dan keberkahan bagi generasi yang akan datang,” tegas Ipuk.
Muhammad Lutfi, Dewan Pertimbangan BWI Banyuwangi, menyebutkan bahwa salah satu program utama yang akan ditekankan adalah wakaf uang tunai. Program ini diharapkan menjadi dana abadi umat untuk mendukung kegiatan pendidikan, kesehatan, dan sosial.
“Sebagaimana arahan dari BWI pusat ataupun provinsi, kita akan mengembangkan program wakaf tunai yang kebermanfaatannya nanti bisa dirasakan langsung oleh masyarakat Banyuwangi,” ujar Lutfi.
Pengurus BWI Kabupaten Banyuwangi terdiri dari Dewan Pertimbangan yang dipimpin oleh Muhammad Lutfi, Ketua dijabat oleh Zain Ihsan, dan Wakil Ketua diisi oleh Faturrahman. Acara pelantikan juga dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi, Chaironi Hidayat, BWI Provinsi Jawa Timur Jeje Abdul Rojak, serta sejumlah perwakilan ormas Islam dan tokoh masyarakat lainnya. (*)