Jakarta, seblang.com – Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba telah mengumumkan pencapaian signifikan dalam upaya pemberantasan narkotika. Irjen Asep Edi Suheri, Kasatgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba, mengungkapkan bahwa dalam rentang waktu 18 Oktober hingga 14 November, satgas berhasil menangkap 3.410 tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.
“Dari jumlah tersebut, 2.779 sedang dalam proses penyidikan, sementara 631 tersangka lainnya telah direhabilitasi,” ujar Asep pada Jumat, 17 November 2023.
Selain penangkapan, Satgas juga menerbitkan 2.291 laporan polisi, yang diyakini telah menyelamatkan 2.510.127 jiwa. Dari pengungkapan ini, satgas berhasil menyita 291,16 kilogram narkotika jenis sabu, 166,232 ribu pil ekstasi, 381,3 kilogram ganja, sembilan kilogram tembakau gorila, 20 kilogram ketamin, dan 657.966 ribu obat keras.
Total pengungkapan narkoba sejak satgas dibentuk pada 21 September 2023 hingga 17 November 2023 mencapai 7.566 tersangka. “Dari jumlah tersebut, 6.280 orang masih dalam proses penyidikan, sementara 1.286 orang lainnya telah direhabilitasi,” tambah Asep. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk memberantas peredaran narkotika demi menciptakan masyarakat yang lebih sehat dan aman.