Optimalkan Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau, Komisi III DPRD Mojokerto Mendukung Pembangunan RTH Sooko

by -839 Views
Pitung Hariyono , anggota Komisi III DPRD Kabupaten Mojokerto
iklan aston

Mojokerto,seblang.com – Pembangunan sejumlah kawasan ruang terbuka hijau (RTH) yang dilakukan Pemkab Mojokerto melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), mendapat tanggapan dari Komisi III DPRD Kabupaten Mojokerto. Salah satunya, Pembangunan RTH Sooko disampinya SMAN 1 Sooko.

“Kami sangat mendukung Pemkab Mojokerto melaksanakan pembangunan RTH di sejumlah wilayah, termasuk di RTH Sooko, yang dulunya fasilitas lapangan bola SMAN 1 Sooko. Sebelumnya, saya dapat informasi mengenai lapangan bola Sooko itu milik aset Pemda, jadi tidak ada masalah,” jelas Komisi III DPRD Kabupaten Mojokerto Pitung Hariyono

iklan aston
iklan aston

Ruang Terbuka Hijau merupakan  ruang terbuka di suatu wilayah  berisi tumbuhan, tanaman, dan vegetasi hijau baik yang tumbuh secara alamiah maupun yang sengaja ditanam guna mendukung manfaat sosial, budaya, kenyamanan, keindahan serta lainnya bagi wilayah tersebut.

“Kita harus ikut senang dengan keberadaan RTH Sooko, sebab dapat meningkatkan mutu lingkungan hidup wilayah menjadi sangat nyaman, segar, indah, bersih untuk sarana pengaman lingkungan serta tempat rekreasi keluarga,” tambahnya.

Dia mengharapkan, nantinya RTH Sooko itu dapat menjadi icon Kabupaten Mojokerto sebagai tempat rekreasi keluarga dan tempat berolaraga ringan. Supaya masyarakat Kabupaten Mojokerto tidak perlu jauh jauh untuk berekreasi keluarga, bisa langsung dapat mengunjungi dan menikmati semua fasilitas RTH plus Sooko. Perlu diketahui, RTH Sooko berbatasan langsung dengan Kota Mojokerto.

“Untuk memastikan hasil yang maksimal dalam proses pembangunan RTH plus Sooko sesuai dengan Master Plannya,  dalam waktu dekat, kami akan melakukan sidak dilokasi pembangunan RTH Sooko. Namun, pada intinya saya mendukung pembangunan RTH plus Sooko,”ungkap, Rabu (15/11/2023).///////

No More Posts Available.

No more pages to load.