Polres Ponorogo Amankan 238 Motor Hasil Operasi Balap Liar

by -750 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono
iklan aston

Ponorogo, seblang.com – Polres Ponorogo Polda Jawa Timur, terus gencar melakukan patroli penindakan balap liar di wilayahnya. Hasilnya, sekitar 238 sepeda motor dengan knalpot brong dan kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi berhasil diamankan di Mapolres Ponorogo.

Ratusan motor tersebut disita dari kegiatan balap liar yang terjadi di berbagai wilayah Kabupaten Ponorogo.

iklan aston

Kapolres Ponorogo, AKBP Wimboko SIK., M.Si., mengatakan pihaknya melakukan razia balap liar di sekitar Kota Ponorogo, termasuk di Jalan Suromenggolo, Ir.H Juanda, dan sekitar alun-alun Ponorogo. Operasi balap liar ini dilaksanakan pada Hari Minggu tanggal 5 November 2023, mulai pukul 01.00 WIB hingga 04.00 WIB.

“Hasil operasi balap liar kendaraan bermotor ini petugas mengamankan kendaraan sebanyak 238 unit motor,” kata AKBP Wimboko dalam konferensi pers di Aula Wengker Polres Ponorogo pada Sabtu, (11/11/2023).

Kapolres Ponorogo menjelaskan bahwa kendaraan yang terjaring dalam razia akan dikenakan pasal 285. Pasal ini memberikan sanksi kepada pengendara sepeda motor yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan, dengan ancaman pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda maksimal Rp 250.000,00.

“Selain itu, pasal 283 juga berlaku, dengan  memberikan denda maksimal Rp 750.000 untuk pengemudi yang tidak menaati aturan lalu lintas,” imbuhnya.

Operasi ini merupakan upaya Polres Ponorogo dalam memberantas balap liar dan mengingatkan warga tentang pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas serta menjaga keselamatan berlalu lintas di wilayah Kabupaten Ponorogo.

“Diharapkan tindakan ini dapat menciptakan lingkungan berlalu lintas yang lebih aman dan tertib,” pungkasnya./////

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.