Jombang, seblang.com – Polres Jombang, Jawa Timur, menggelar patroli gabungan pada Sabtu, 28 Oktober 2023, malam. Hasil dari patroli ini adalah penangkapan 106 pemuda yang tergabung dalam komunitas pemberantas anti gengster Jombang.
Kasi Humas Polres Jombang, Iptu Putut Yuger, menjelaskan bahwa patroli gabungan harkamtibmas tersebut menyasar sejumlah wilayah di Kabupaten Jombang. “Petugas berhasil mengamankan sejumlah pemuda yang mengatasnamakan diri mereka sebagai kelompok Komunitas Pemberantas Anti Gangster Jombang dan Petani Malam, sebanyak 106 orang,” ujar Yuger.
Kemudian, dari 106 pemuda tersebut, mereka diserahkan kepada orang tua masing-masing dengan didampingi oleh perangkat desa. Mereka juga diminta untuk menandatangani surat pernyataan bersama beserta sanksinya, dan membawa surat kartu tanda penduduk dan kartu pelajar bagi yang masih sekolah.
Pada hari Minggu, 29 Oktober 2023, sekitar pukul 9.00 WIB, para pemuda tersebut diarahkan untuk meminta maaf kepada kedua orangtua mereka. “Mereka kami pertemukan dengan keluarganya untuk memohon maaf kepada orang tua, dengan cara sungkem, dan kemudian mereka dipulangkan,” tambah Yuger.
Selain itu, petugas juga mengamankan 57 kendaraan bermotor dan melakukan penindakan tegas oleh Satlantas Polres Jombang. “Dari 57 sepeda motor yang diamankan, telah dilakukan tindakan penilangan oleh Satlantas Polres Jombang,” kata Yuger.
Tidak hanya itu, tim Resmob Satreskrim Polres Jombang juga mengamankan 92 handphone (HP) milik anggota komunitas tersebut untuk diperiksa.
Kapolres Jombang, AKBP Eko Bagus Riyadi, menghimbau kepada warga Jombang untuk melaporkan hal-hal atau peristiwa yang mencurigakan melalui WhatsApp Kandani di nomor 081323332022 atau ke kantor Polsek terdekat, dengan tujuan menjaga keamanan dan ketertiban di Jombang.////