Kasus Pembunuhan Nenek Sumini Rekonstruksi, Ada 33 Adegan

by -1343 Views
Writer: Kadari
Editor: Herry W. Sulaksono

Situbondo, seblang.com – Kasus pembunuhan nenek Sumini semakin jelas. Ada 33 adegan diperagakan dalam rekontruksi kasus pembunuhan nenek Sumini asal perumahan Panji Permai Kecamatan Panji Kabupaten Situbondo.

Rekontruksi dilakukan oleh satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Situbondo dan disaksikan oleh Kasih Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Situbondo di tempat kejadian (TKP) di salah satu rumah keluarga korban, Jalan Seroja, Kelurahan Dawuhan, Kecamatan Situbondo, Senin (30/10/2023).

Penjagaan ketat dilakukan puluhan personel Kepolisian Polres Situbondo dalam reka adegan rekontruksi kasus pembunuhan yang menghilangkan nyawa Nenek Sumini tersebut.

Kasat Reskrim AKP Momon Suwito Pratomo, mengatakan, jika sebelumnya rekontruksi adegan ada 33, namun dipangkas menjadi 30 adegan yang diperagakan pelaku. Kasus itupun menjadi sangat jelas dan transparan, berjalan dengan baik sampai selesai.

“Dalam rekonstruksi ini tidak ditemukan ada fakta baru,” ujarnya.

AKP Momon menambahkan, terkait pasal yang disangkakan terhadap pelaku yaitu pembunuhan berencana karena motif pelaku dendam kepada inisial R.

“R dianggap salah satu keluarga korban, namun faktanya R bukan dari keluarga korban melainkan teman dari cucu korban,” ucapnya.

Lebih lanjut Putri korban Nenek Sumini saat  melihat langsung rekan adegan mengatakan jika dirinya merasa lega dan berharap tersangka dihukum seberat-beratnya.

“Alhamdulillah pelaku sudah tertangkap, karena do’a orang banyak. Jadi saya pasrahkan proses lebih lanjut ke pihak kepolisian dan berharap pelaku dihukum seberat-beratnya,” harap Endang Putri bungsu almarhumah Nenek Sumini.

Diberitakan sebelumnya, Polres Situbondo Polda Jatim berhasil meringkus tersangka kasus pembunuhan nenek Sumini (90) yang beralamat di jalan Seroja Situbondo pada 10 Agustus 2023 lalu. Pelaku berinisial SY (23) asal Prajekan Bondowoso sebelumnya telah ditetapkan sebagai DPO (Daftar pencarian Orang) oleh Satreskrim Polres Situbondo.

iklan warung gazebo