DPRD Sepakati Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Sejumlah Tarif Ada yang Harus Diturunkan

by -474 Views
Wartawan: Kadari
Editor: Herry W. Sulaksono
Karna Suswandi Bupati Situbondo menandatangani pengesahan Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah menjadi Perda definitif.
iklan aston

Situbondo, seblang.com – DPRD Kabupaten Situbondo menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah menjadi Peraturan Daerah (Perda) definitif, di Ruang Rapat Paripurna, Senin (23/10/2023).

Sebanyak enam fraksi DPRD Kabupaten Situbondo memberikan Pandangan Umum (PU) terhadap Rancangan Perda tentang perubahan, diantaranya dari fraksi partai Golkar yang juga sebagai ketua Pansus Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Siswo Pranoto menyampaikan, Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ini memang bertujuan untuk menaikkan PAD Situbondo.

iklan aston

“Karena memang di tahun ini target PAD kita tidak terealisasi. Bahkan beberapa OPD mengajukan penyesuaian target PAD,” ujarnya.

Di sisi lain, Juru Bicara Fraksi PKB, Mahbub Junaidi mengungkapkan, Fraksi PKB meminta Pemkab Situbondo untuk mempertimbangkan ulang besaran tarif retribusi untuk pertokoan di Pasar Mimba’an. Mengingat besaran tarif yang direncanakan cukup memberatkan kepada penyewa atau penjual di sana.

“Fraksi PKB berpendapat besaran tarif yang layak untuk pertokoan tersebut adalah sebesar Rp 10 juta sampai dengan Rp 15 juta. Sedangkan tarif yang akan diberlakukan sebesar Rp 20 juta sampai dengan Rp 22 juta,” ucapnya.

Sementara itu Bupati Situbondo Karna Suswandi berharap dari hasil keputusan Rapat Paripurna bisa terus berupaya untuk memaksimalkan peningkatkan Pendapatan asli Daerah (PAD).

“Ini memang menjadi sebuah atensi pemerintah daerah karena bagaimanapun juga bantuan fiskal dari pemerintah pusat yang terus menurun tentu harus diimbangi dengan bagaimana kita berupaya untuk meningkatkan kemandirian fiskal melalui pajak retribusi daerah sebagaimana yang disampaikan oleh teman teman DPRD tadi,” ujarnya.

Lebih lanjut Karna Suswandi menambahkan jika, berkaca di Tahun 2020. “PAD kita itu sekitar Rp200 miliar. 2024, PAD kita target Rp300 miliar,” pungkasnya. (Kadari)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.