Banyuwangi, seblang.com – Polresta Banyuwangi dan polsek jajaran menunjukkan keseriusannya dalam memberantas praktik perjudian di wilayah Bumi Blambangan.
Kali ini, Polsek Wongsorejo melakukan penggrebekan sebuah arena judi sabung ayam di Dusun Karangrejo, Pal 7, Desa/Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Rabu (18/10/2023).
Namun, operasi ini tidak berjalan mulus. Lokasi arena yang sulit dijangkau membuat para penjudi dengan mudah meninggalkan lokasi sebelum aparat tiba di lokasi.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Deddy Foury Millewa, melalui Kapolsek Wongsorejo, AKP Eko Darmawan, mengonfirmasi aksi pembongkaran ini.
Usai menerima laporan dari masyarakat, anggota langsung meluncur ke arena sabung ayam tersebut. Namun saat tiba di lokasi, aparat hanya menemukan bekas tempat perjudian sabung ayam dan area orang berjualan.
“Ketika sampai, anggota kami hanya menemukan sisa-sisa arena sabung ayam dan terpal bekas orang berjualan tanpa adanya orang di sana,” kata Kapolsek Wongsorejo.
Menurutnya, lokasi Pal 7 ini jauh dari Polsek Wongsorejo, sekitar 9 hingga 10 kilometer. Dugaan bocornya informasi membuat upaya polisi mengamankan pelaku perjudian sabung ayam gagal.
“Para pelaku mungkin telah mendapat informasi tentang kedatangan petugas, yang membuat mereka berhasil melarikan diri sebelum petugas tiba,” ujarnya.
Polsek Wongsorejo pun mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan jika ada aktivitas perjudian sabung ayam di wilayah hukum mereka, guna memberantas tindakan ilegal tersebut.