Pasuruan Kota, seblang.com – Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Makung Ismoyo Jati, S.I.K., M.I.K, memberikan imbauan kepada masyarakat terkait maraknya investasi yang menjanjikan keuntungan besar namun berakhir dengan kerugian.
Hal ini seiring adanya laporan 92 orang yang menjadi korban investasi arisan yang mengalami penipuan.
Salah satu korban, (NA), warga kelurahan Mandaran, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, mengungkapkan bahwa ia dan puluhan orang lainnya telah menjadi korban penipuan investasi arisan dengan total kerugian mencapai 3 miliar rupiah. Meski sudah berusaha berkoordinasi dengan pihak terkait, tidak ada upaya pengembalian uang dari pihak yang terlibat.
“Sebelumnya saya sudah berkoordinasi dengan pihak arisan investasi, namun tidak ada etika baik. Saya sendiri sudah setor pada pihak owner arisan investasi itu dengan nominal Rp 14 juta. Yang lainnya bervariasi sehingga dengan nilai total kerugiannya mencapai 3 milyar rupiah dengan anggotanya sebanyak 92 orang,” kata NA.
Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Makung Ismoyo Jati, S.I.K., M.I.K, meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati dan mempertimbangkan baik-baik sebelum melakukan investasi, khususnya jika tawaran keuntungan terkesan tidak masuk akal.
“Kami mengimbau agar masyarakat, khususnya warga Pasuruan Kota, lebih waspada terhadap tawaran investasi yang terkesan tidak masuk akal. Modus penipuan investasi bodong yang menjanjikan keuntungan besar harus diwaspadai,” ujar AKBP Makung.
Terkait kasus dugaan investasi bodong yang dilaporkan oleh warga, pihak Polres Pasuruan Kota telah melakukan penyelidikan untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
“Ini adalah laporan warga, dan pasti akan kami tindaklanjuti dengan serius,” tegas AKBP Makung. (*)