Target PAD Kabupaten Banyuwangi Naik Sebesar 2,54 Persen Dalam APBD Perubahan TA 2023

by -582 Views
Ruliyono, Pimpinan sidang paripurna dewan saat menerima berkas dari Sekda kabupaten Banyuwangi di Ruang Rapat Paripurna DPRD Banyuwangi
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) kabupaten Banyuwangi tahun anggaran 2023 harus dilakukan karena ada tantangan internal dan eksternal yang akan berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi dan terkait dengan fiskal.

Ungkapan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Banyuwangi H Mujiono kepada sejumlah wartawan di gedung DPRD Banyuwangi pada Jumat (29/09/2023).

iklan aston

Menurut H Mujiono, APBD P menjadi instrumen atau stimulus untuk pemulihan ekonomi dan antisipasi ketidakpastian dampak dari pandemi Covid 19. “Sehingga perlua ada kebijakan bersama antara eksekutif dan legisltatif terhadap pendapat, belanja dan pembiayaan,” jelasnya.

Dia menuturkan untuk pendapatan yang bersumber pendapatan asli daerah (PAD), transfer anggaran dari provinsi dan bantuan dari pusat. Estimasi sebelum perubahan Estimasi Perubahan Pendapatan Daerah dalam Tahun Anggaran 2023 semula sebesar 3 trilyun 176 milyar 287 juta 997 ribu 365 rupiah mengalami peningkatan menjadi sebesar 3 trilyun 256 milyar 914 juta 806 ribu 552 rupiah, atau naik sebesar 80 milyar 626 juta 809 ribu 187 rupiah, atau naik sebesar 2,54 persen.

Adapun rincian dari pendapatan daerah tahun anggaran 2023 setelah perubahan, adalah sebagai berikut: Pendapatan Asli Daerah menjadi sebesar 576 milyar 546 juta 564 ribu 200 rupiah atau naik sebesar 1 milyar 546 juta 564 ribu 200 rupiah atau naik sebesar 0,27 persen. Kemudian pendapatan Transfer – Dana Perimbangan menjadi sebesar 2 trilyun 620 milyar 529 juta 500 ribu 359 rupiah atau naik sebesar 79 milyar 80 juta 244 ribu 987 rupiah atau naik sebesar 3,11 persen. Selanjutnya Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah diproyeksikan tidak mengalami perubahan yaitu tetap sebesar 59 milyar 838 juta 741 ribu 993 rupiah,tambahnya.

Dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, lanjut H Mujiono, terdapat beberapa perubahan belanja daerah yang telah dialokasikan seiring dengan proyeksi pendapatan daerah dan pembiayaan daerah.

Pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 kemampuan belanja daerah semula sebesar 3 trilyun 232 milyar 942 juta 604 ribu 365 rupiah mengalami kenaikan menjadi sebesar 3 trilyun 536 milyar 879 juta 783 ribu 607 rupiah 14 sen atau mengalami kenaikan sebesar 303 milyar 937 juta 179 ribu 242 rupiah 14 sen atau naik sebesar 9,40 persen, jika dibandingkan sebelum perubahan.

Perubahan kebijakan pembiayaan dilaksanakan dalam rangka penggunaan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tahun lalu untuk digunakan pada tahun anggaran berjalan. Penggunaan Silpa setelah penetapan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2022 yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Jawa Timur (Jatim).

Adapun komposisi pembiayaan pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, menurut H Mujiono penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari Silpa Tahun Anggaran sebelumnya menjadi sebesar 287 milyar 706 juta 977 ribu 55 rupiah 14 sen atau bertambah sebesar 223 milyar 310 juta 370 ribu 55 rupiah 14 sen atau bertambah sebesar 346,77 persen

Sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 tidak mengalami perubahan yaitu sebesar 7 milyar 742 juta rupiah yang merupakan penyertaan modal pemerintah daerah pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PUDAM) Banyuwangi dalam rangka pemenuhan program Pemerintah Pusat yaitu Hibah Air Minum Perkotaan (AMP) dan Program Hibah Air Minum Berbasis Kinerja (AMBK), tambah H Mujiono.

Tentunya di dalam pendapatan belanja dan pembiayaan harus dibreakdown dalam program dan kegiatan baik yang sudah tertuang dalam setiap urusan wajib maupun urusan pilihan.

Untuk ini, menurut H Mujiono sudah masuk dalam KUA PPAS dan nanti akan ditindakkanjuti dengan pembahasan rancangan APBD sehingga dalam penyusunan RAPBD yang efisien dan terarah.

“Kita akan membahas RAPBD yang kemungkinan masih dapat berubah kegiatan uraian kegiatan mandatory dan lain sebagainya akan dibahas bersama eksekutif dengan legislatif sebelum disahkan menjadi APBD Perubahan TA 2023,” pungkas H Mujiono.

Sementara Ruliyono, Pimpinan Rapat Paripurna DPRD Banyuwangi, yang didampingi H M Ali Mahrus, pimpinan dewan yang lain sebelum menutup acara rapat paripurna menyampaikan rencana jadwal kegiatan dewan sesuai dengan hasil rapat badan musyawarah (Banmus) DPRD Banyuwangi.

Terkait jadwal kegiatan dewan yang sudah ditetapkan Banmus, menurut Ruliyono, DPRD Banyuwangi akan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengambilan keputusan DPRD Banyuwangi atas RAPBD Perubahan TA 2023 dan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota fraksi PPP DPRD Banyuwangi pada Sabtu (30/09/2023).

“Kami mengingatkan kepada para ketua fraksi yang ada didewan untuk mengoptimalkan kehadiran anggotanya karena membutuhkan kuorum untuk pengambilan keputusan RAPBD Perubahan TA 2023,” jelas Ruliyono.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.