Bupati Ipuk Fiestiandani Menyerahkan Uang Kehormatan untuk Imam Masjid Tahun 2023

by -779 Views
iklan aston

Banyuwangi, Seblang.com – Ratusan Imam Masjid di Banyuwangi kembali menerima Uang Kehormatan Imam Masjid (UKIM) tahun 2023. Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, kepada perwakilan imam wilayah Kecamatan Siliragung, Gambiran, dan Pesanggaran di Masjid Miftahul Jannah, Kecamatan Siliragung, pada Jumat sore (22/9/2023).

UKIM merupakan program hibah dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur bagi imam masjid di Kabupaten/Kota Jatim. Pada tahun ini, UKIM senilai Rp. 2,5 juta per orang diserahkan kepada 470 imam di Banyuwangi.

iklan aston

Bupati Ipuk menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya kepada para imam masjid dan mushola yang telah berupaya memakmurkan masjid. Keberadaan imam sangat penting sebagai pemimpin umat dalam masyarakat.

“Pemerintah daerah mengucapkan terima kasih atas kontribusi imam masjid dan musholla yang telah memakmurkan masjid. Saya berharap, selain memimpin shalat berjamaah lima waktu, imam juga memiliki peran dan tanggung jawab dalam pemberdayaan umat dan penyelesaian permasalahan sosial,” ujar Bupati Ipuk.

“Kami juga berterima kasih kepada Pemprov Jatim yang telah melaksanakan program UKIM ini sebagai bentuk kepedulian kepada para imam masjid,” tambahnya.

Bupati Ipuk juga mengajak seluruh imam dan pengurus masjid untuk menjadikan masjid sebagai pusat pengembangan syiar dakwah Islam yang rahmatan lil alamin. Hal ini sebagai langkah konkret untuk menghindari umat dari paparan ajaran Islam yang tidak sesuai dengan tuntunan Rasulullah SAW.

“Kita ingin jamaah masjid, kaum muslimin dan muslimat di Banyuwangi semakin solid dan memiliki hubungan yang baik. Semua bersama-sama mewujudkan Islam yang Rahmatan Lil Alamin agar umat Islam dapat membawa kesejukan dan harmoni dalam hubungan sosial di masyarakat. Sehingga dapat mewujudkan stabilitas yang memegang peran penting dalam kemajuan daerah,” ajak Bupati Ipuk.

Sementara itu, Ketua Dewan Masjid Indonesia Banyuwangi, Fathur Rohman, menjelaskan bahwa setiap imam masjid pada tahun ini menerima UKIM sebesar Rp2.500.000,-. “Penerimaan UKIM bergiliran setiap tahun mengingat kuota penerima terbatas,” jelasnya.

Penyaluran UKIM tahun ini adalah yang kelima kalinya dilakukan. Saat ini, imam yang telah menerima UKIM di Banyuwangi berjumlah 2024 orang. Banyuwangi menjadi kabupaten dengan jumlah imam penerima UKIM terbanyak di Jatim.

“Alhamdulillah, jumlah penerima UKIM di Banyuwangi termasuk yang terbanyak karena kita dinilai tertib administrasi. Kami optimis program UKIM ini dapat mencakup seluruh imam masjid di Kabupaten Banyuwangi hingga berakhirnya program pada tahun 2024,” harap Fathur. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.