Banyuwangi, seblang.com – Jajaran pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Partai Golkar) Kabupaten Banyuwangi terus melakukan evaluasi, pencermatan, pengkajian dan penelitian secara matang terkait para caleg yang akan ikut dalam kontestasi Pemilu legislatif mendatang menjelang tahapan pencermatan rancangan daftar calon tetap (DCT) Pemilu 2024.
Menurut Sekretaris DPD Partai Golkar Banyuwangi, H. Ahmad Ali Firdaus sambil terus berjalan pihaknya terus melakukan evaluasi untuk memindah calon, merubah nomor urut maupun mengganti caleg yang masuk daftar calon sementara (DCS).
“Di Partai Golkar ada caleg yang melaksanakan penugasan dari partai sehingga mereka harus siap dan bisa saja dipindah di atau (dirolling) maupun diganti nomor urut bahkan diganti dengan caleg yang lain karena mereka melaksanakan tugas partai,” jelas H Ali di kantor KPU Banyuwangi pada Selasa (19/09/2023).
Selanjutnya dalam mengantisipasi keputusan Mahkamah Agung (MA) RI yang mengabulkan gugatan dari penggiat Pemilu terkait 30 persen keterwakilan perempuan, menurut dia pihaknya sudah melakukan identifikasi dan membahas masalah tersebut dengan pimpinan dan jajaran pengurus Partai Golkar Banyuwangi.
“Ketua memerintah kami untuk melakukan konsultasi dengan KPU Banyuwangi. Tetapi sejauh ini belum ada regulasi sebagai tindak lanjut keputusan MA tersebut. Tetapi kami sudah melakukan persiapan dan melakukan antisipasi apabila regulasinya sudah ada,” tambah H Ali.
Terkait potensi perubahan nomor urut, pemindahan maupun penggantian caleg bisa terjadi di semua daerah pemilihan (Dapil) yang ada. Karena dalam pemilu 2024 harus teliti dan cermat.
“Karena Pemilu 2024 pertarungan cukup berat,” imbuh H Ali.
Dia menambahkan terkait dengan kuota Caleg perempuan, bagi Partai Golkar Banyuwangi sejauh ini hanya Dapil 6 (enam) yang belum aman. Sedangkan Dapil lain relatif aman./////