“Saat patroli tersebut ditemukan pengendara sepeda motor yang membawa minuman keras di wilayah eks lokalisasi GS. Dari hasil pemeriksaan berhasil ditemukan 10 botol miras jenis anggur merah,“ terangnya.
AKP Sudpendi menegaskan minuman keras berdampak negatif pada kesehatan dan ketertiban umum. Polres Situbondo akan terus melakukan patroli dan tindakan penegakan hukum yang tegas untuk mencegah aktivitas semacam ini.
“Kami mengajak masyarakat untuk terus mendukung upaya menjaga ketertiban dan keamanan di dengan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada petugas kepolisian. Dengan kerjasama dari semua pihak, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman untuk semua,“ pungkasnya. /////