Blitar, seblang.com – Polres Blitar telah berhasil mengungkap 9 kasus terkait narkotika dalam Operasi Tumpas Narkoba 2023. Press Conference yang diadakan oleh Satuan Narkoba Polres Blitar, Kamis (31/08/2023) mengungkapkan bahwa dalam operasi ini, 2 kasus di antaranya merupakan kasus narkoba target operasi (TO).
Sementara 7 kasus lainnya merupakan kasus narkoba non target operasi(Non TO). Operasi ini menghasilkan penangkapan sebanyak 11 tersangka yang terlibat dalam jaringan narkoba di wilayah ini.
Barang bukti yang berhasil disita dalam operasi ini mencakup 1,07 gram sabu, 8.057 butir pil ekstasi jenis double L, serta berbagai barang bukti lainnya seperti handphone dan barang-barang pribadi yang terkait dengan aktivitas narkoba.
Wakapolres Blitar, Kompol Rycke H. F. Betaubun, S.I.P., S.I.K., M.Si., memimpin Press Conference ini bersama dengan Kabagops, Kasat Narkoba, dan Kasihumas Polres Blitar.
Hasil ungkap kasus ini memperlihatkan komitmen Polres Blitar dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. Dalam konferensi pers tersebut, Wakapolres Blitar menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota yang terlibat dalam operasi ini dan mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba.
Operasi Tumpas Narkoba 2023 ini adalah bukti nyata bahwa Polres Blitar terus berupaya keras untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika, serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya. Diharapkan hasil operasi ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku tindak kejahatan narkotika, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat Blitar. (humres/dip)