Blitar, seblang.com – Percepatan pembangunan gedung ICU (intensive care unit) RSUD Ngudi Waluyo Wlingi kembali dipastikan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar dengan melakukan pemantuan ke lokasi pembangunan bersama dinas terkait, pada Senin (28/8/2023).
Kedatangan rombongan anggota Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, terpantau di lapangan diterima oleh manager proyek, dan langsung melihat-lihat proses pembangunan, dengan pakaian lengkap seragam safety Lingkungan Kesehatan dan Keselamatan Kerja atau LK3
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Arya Nugroho, usai meninjau lokasi pembangunan mengatakan, bahwa ini peninjauan yang kedua kalinya, dengan harapan kwalitas bangunan yang dihasilkan sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB) dalam kontrak.
“Ini yang kedua kalinya ya mas. Kami bersama pak ketua akan terus memonitor pelaksanaan pembangunan ICU ini, dengan harapan kwalitas yang dihasilkan menjadi baik,” kata Arya.
Pihaknya juga berpesan kepada pemenang tender senilai Rp. 27 miliar ini untuk mengejar keterlambatan yang dua puluh koma delapan persen, meskipun menurutnya masih ada beberapa bulan lagi dari waktu yang telah ditentukan.
“Terus, jangan kayak Bandung Bodowoso, dengan mengejar progres nanti malah mengesampingkan kwalitasnya,” ujarnya.
Anggota legislatif dari fraksi PDIP ini juga mengungkapkan, soal kesanggupan dari pihak kontraktor yang optimis menyelesaikan pekerjaan karena adanya sokongan permodalan dari pihak lain.
“Hal ini jelas akan sangat mempengaruhi hasil pekerjaan, baik ketepatan waktu maupun finishingnya,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Sugianto, juga ikut menyarankan hal yang sama agar ada penambahan tenaga kerja lagi. Alasannya, untuk menghindari potensi keterlambatan waktu pelaksanaan. Selain itu, pihaknya juga mengingatkan kepada kontraktor agar memperhatikan soal teguran-teguran yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) rumah sakit demi kebaikan dan kelancaran bersama.
“Pekerjaan konstruksi yang sedang berjalan bisa saja mengalami progres prestasi yang lambat atau tidak sesuai dengan rencana/kontrak,” tuturnya.
Oleh karena itu, lanjut Sugianto, diperlukan adanya Show Cause Meeting (SCM) dan kemudian surat teguran atau peringatan yang ditujukan kepada kontraktor untuk memperbaiki.
“Setelah tadi kita telusuri sesuai aturan, jika teguran-teguran yang telah disampaikan oleh pihak rumah sakit sampai ke dua kali, maka bisa saja diputus kontrak kerjanya. Itupun melalui beberapa tahapan,” jelasnya.
Di lain pihak, Direktur RSUD Ngudi Waluyo Wlingi, Endah Woro, melalui Kepala Bidang (Kabid) Kehumasan, Mustiko, di tempat terpisah mengapresiasi kinerja Komisi III DPRD Kabupaten Blitar yang inten dalam hal pengawasan. Pihaknya mengucapkan banyak terimakasih atas keseriusan dalam membantu proses peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat.
“Untuk itu, kami senantiasa terbuka atas masukan dan saran-saran dari semua pihak, sehingga dapat menjadi bahan evaluasi untuk menjadikan RSUD Ngudi Waluyo semakin terpercaya sebagai rumah sakit rujukan,” pungkas Mustiko./////